Presiden Jokowi Berhentikan Sekda Banten Kurdi Matin

Rabu, 02 September 2015 - 20:40 WIB
Presiden Jokowi Berhentikan...
Presiden Jokowi Berhentikan Sekda Banten Kurdi Matin
A A A
SERANG - Presiden Jokowi memberhentikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Keppres pemberhentian dengan nomor 134/M tersebut telah diterima Pemprov Banten dan mulai diberlakukan terhitung sejak pelantikan pejabat baru.

"Surat keputusan (Pemberhentian Sekda) diterima kemarin yang dikirim melalui kurir Kemendagri, pemberhentian dengan hormat bukan pemecatan, tidak mungkin pemberhentian itu terjadi kalau tidak ada alasannya," kata Gubernur Banten Rano Karno ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, Rabu (2/9/2015).

Rano juga mengungkapkan bahwa yang akan menggantikan jabatan Kurdi yakni Ranta Suharta yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Terpadu (BKMPT) Provinsi Banten.

"Insya Allah, besok jam 9 pelantikannya, pasti semua sudah tahu masih nanya ajah, kalau penggantinya Pak Ranta," jelasnya.

Sementara itu, Kurdi Matin membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SK dari Presiden terkait pemecatannya yang disampaikan secara langsung oleh Gubernur Rano Karno.

“Saya terima Surat Keputusan presiden pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB dari pak Gubernur (Rano Karno), Tentang pemberhentian saya, ” kata Kurdi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (2/9/2015)

Kurdi mengungkapkan, dirinya tak ingat persis apa saja yang dikatakan Rano, karena perbincangan singkat sekali. “Yang paling saya ingat, dia mengaku berat hati menyampaikan surat keputusan presiden itu,” ujar Kurdi.

Mengenai keputusan tersebut, Kurdi mengatakan, berarti sudah ada kepastian. Setelah sekian lama menunggu kepastian, akibat adanya pemberitaan dirinya juga merasa butuh istirahat. "Dengan adanya keppres tersebut, berarti tugas saya sebagai sekda sudah selesai,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Temui Mantan Bupati...
Temui Mantan Bupati dan Sekda Lebak, Dirut Bank Banten Tawarkan Kerja Sama
Siapkan Aturan Sesuaikan...
Siapkan Aturan Sesuaikan PSBB Jawa-Bali, Sekda Banten: Diterapkan Sanksi Jika Melanggar
Aktivis 98 Minta Mendagri...
Aktivis 98 Minta Mendagri Selesaikan Dualisme Sekda Papua
Ditangkap Massa di Sibolga,...
Ditangkap Massa di Sibolga, Sekda Gadungan Diikat di Tiang Listrik
Dianggap Melanggar,...
Dianggap Melanggar, KASN Instruksikan Sekda Bulukumba Disanksi
Bupati Wajo Tunjuk Andi...
Bupati Wajo Tunjuk Andi Ismirar Sentosa Sebagai Plh Sekda Wajo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved