Presiden Jokowi Berhentikan Sekda Banten Kurdi Matin

Rabu, 02 September 2015 - 20:40 WIB
Presiden Jokowi Berhentikan...
Presiden Jokowi Berhentikan Sekda Banten Kurdi Matin
A A A
SERANG - Presiden Jokowi memberhentikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Keppres pemberhentian dengan nomor 134/M tersebut telah diterima Pemprov Banten dan mulai diberlakukan terhitung sejak pelantikan pejabat baru.

"Surat keputusan (Pemberhentian Sekda) diterima kemarin yang dikirim melalui kurir Kemendagri, pemberhentian dengan hormat bukan pemecatan, tidak mungkin pemberhentian itu terjadi kalau tidak ada alasannya," kata Gubernur Banten Rano Karno ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, Rabu (2/9/2015).

Rano juga mengungkapkan bahwa yang akan menggantikan jabatan Kurdi yakni Ranta Suharta yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Terpadu (BKMPT) Provinsi Banten.

"Insya Allah, besok jam 9 pelantikannya, pasti semua sudah tahu masih nanya ajah, kalau penggantinya Pak Ranta," jelasnya.

Sementara itu, Kurdi Matin membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SK dari Presiden terkait pemecatannya yang disampaikan secara langsung oleh Gubernur Rano Karno.

“Saya terima Surat Keputusan presiden pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB dari pak Gubernur (Rano Karno), Tentang pemberhentian saya, ” kata Kurdi kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (2/9/2015)

Kurdi mengungkapkan, dirinya tak ingat persis apa saja yang dikatakan Rano, karena perbincangan singkat sekali. “Yang paling saya ingat, dia mengaku berat hati menyampaikan surat keputusan presiden itu,” ujar Kurdi.

Mengenai keputusan tersebut, Kurdi mengatakan, berarti sudah ada kepastian. Setelah sekian lama menunggu kepastian, akibat adanya pemberitaan dirinya juga merasa butuh istirahat. "Dengan adanya keppres tersebut, berarti tugas saya sebagai sekda sudah selesai,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Temui Mantan Bupati...
Temui Mantan Bupati dan Sekda Lebak, Dirut Bank Banten Tawarkan Kerja Sama
Siapkan Aturan Sesuaikan...
Siapkan Aturan Sesuaikan PSBB Jawa-Bali, Sekda Banten: Diterapkan Sanksi Jika Melanggar
Aktivis 98 Minta Mendagri...
Aktivis 98 Minta Mendagri Selesaikan Dualisme Sekda Papua
Ditangkap Massa di Sibolga,...
Ditangkap Massa di Sibolga, Sekda Gadungan Diikat di Tiang Listrik
Bupati Wajo Tunjuk Andi...
Bupati Wajo Tunjuk Andi Ismirar Sentosa Sebagai Plh Sekda Wajo
Dianggap Melanggar,...
Dianggap Melanggar, KASN Instruksikan Sekda Bulukumba Disanksi
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
46 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved