Kabut Asap Tebal di Palangkaraya, Rombongan DPD Gagal Terbang

Rabu, 02 September 2015 - 14:31 WIB
Kabut Asap Tebal di...
Kabut Asap Tebal di Palangkaraya, Rombongan DPD Gagal Terbang
A A A
PALANGKARAYA - Rombongan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tertunda penerbangannya kembali ke Jakarta karena kabut asap yang menyelimuti Bandara Tjilik Riwut.

Tim Komite IV ini sebelumnya sudah berada tiga hari berada di Kalimantan Tengah untuk melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, Pemprov Kalimantan Tengah. Seharusnya rombongan bertolak kembali ke Jakarta Rabu (2/9/2015) pukul 08.20 WIB.

Namun akibat kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Palangkaraya sejak pagi hari ini membuat jadwal keberangkatan pesawat Garuda GA 551 yang seharusnya take off pukul 08.20 namun hingga pukul 10.30 WIB belum bisa juga terbang.

“Pesawat yang akan membawa kami datang dari Jakarta tidak bisa mendarat di bandara Bandara Tjilik Riwut. Pesawat justru mendarat di Banjarmasin,” kata anggota Komite IV DPD Dedi Iskandar Batubara dalam pesannya melalui surat elektronik (e-mail) Rabu (2/9/2015).

Dedi melanjutkan, kondisi hari ini, terutama di bandara jarak pandangnya hanya 400 meter. Menurut keterangan pihak otoritas bandara, kata Dedi, pesawat Garuda dari Banjarmasin yang akan membawa rombongan DPD ke Jakarta baru tiba di Palangkaraya pada siang hari.

“Bencana asap yang selalu berulang setiap tahun ini harusnya bisa diantisipasi, ini lahan atau hutan terbakar atau dibakar,” timpal Dedi.

Dia berharap pemerintah bisa menuntaskan kabut asap akibat terbakarnya lahan dan hutan. Seharusnya pemerintah dapat bersikap tegas terhadap pelaku yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar belukar.

”Pelaku individu atau perusahaan yang membuka lahan dengancara ilegal ya harus diberi sanksi tegas. Jika perusahaan yang ingin membuka lahan tapi tak mau keluar modal sehingga memilih jalan dengan membakar maka aparat harus menyegel areal yang dibakar dan memidanakan pemiliknya,” kata Senator muda asal Sumatera Utara ini.

Akibat kabut asap ini selain berpengaruh pada arus kedatangan dan keberangkatan pesawat, juga mempengaruhi kesehatan warga.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta pemerintah daerah wajib berkoordinasi dan bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)