Orangtua Tak Mampu Bayar Persalinan, Bayi Kembar Ditahan RSUD
A
A
A
MALANG - Bayi kembar pasangan Wahyu Herwanto (40) dan Iis Junaendah (38) ditahan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen Malang karena orangtua kedua bayi tersebut tak mampu membayar biaya persalinan.
Orang tua, kedua bayi, Wahyu Hermanto mengatakan, seharusnya mereka sudah meninggalkan rumah sakit, pada Senin 31 Agustus namun tidak diperbolehkan pihak rumah sakit. Dia harus membayar biaya persalinan sebesar Rp4.950.650.
"Saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya, saya bersama isteri diperbolehkan pulang, tapi kedua anak saya ditahan rumah sakit," katanya, Selasa (1/9/2015)
Warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Kalipare ini tidak bisa berdaya, dan merelakan bayi kembarnya, Rania Wahyu Putri, dan Gilang Wahyu putra tetap berada di rumah sakit.
Wahyu, yang berprofesi sebagai sopir truk ini mengaku memberikan surat keterangan tidak mampu dari aparat pemerintah setempat namun ditolak. Surat keterangan ini, sebagai ganti BPJS, yang belum dimiliki.
Untuk bisa tinggalkan rumah sakit, Wahyu menghadap bagian keuangan minta keringanan. Sebagai solusi, dia diminta membayar Rp500 ribu. Sisanya menyusul.
Yang memprihatinkan, meski diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, namun suami isteri ini terpaksa harus tidur di teras rumah sakit, sambil menanti keringanan biaya dari pihak lain, termasuk pengurusan BPJS.
Sementara Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen Hary Hartanto membantah telah melakukan penahanan. Menurut dia, kondisi kesehatan bayi tidak sehat sehingga butuh pengobatan lebih lanjut.
"Kita tidak tahan. Tapi karena kondisi kesehatan bayi tidak sehat sehingga perlu perawatan," katanya.
Dengan raut wajah tidak bersahabat, Hary Hartanto berharap pasien kurang mampu harus membawa BPJS.
"Ya harus bawa BPJS," kata Hary, saat ditanya kenapa pihak rumah sakit menolak surat keterangan tidak mampu.
Anggota DPRD H Msutofa meminta pihak rumah sakit, bijaksana menangani pasien kurang mampu.
Kalau pun kurang biaya, pihaknya minta agar pasien tetap mendapat perawatan medis. "Tidak boleh menghentikan perawatan, karena ini masalah kemanusiaan," timpal dia.
Sementara untuk biaya, akan diusahakan dari Dinas Sosial. "Kalau Dinas Sosial tidak bersedia membayar, saya yang akan melunasi semuanya," kata Mustofa.
Pasien kurang mampu ini dirujuk dari Puskesmas Kalippare, dan masuk rumah sakit, Kanjuruhan pada Kamis pekan lalu.
Saat masuk ruang ICU, Iis mengaku tidak sadarkan diri. Namun setelah mendapat pertolongan medis, melahirkan anak keduanya secara normal.
Namun bobot bayinya kurang normal. Rania Wahyu Putri, berat badannya hanya 1,8 kilogram, sementara Gilang wahyu Putra, berat badannya 2,5 kilogram. Kini kedua bayi itu dirawat di ruang Fery rumah sakit daerah milik Pemkab Malang ini.
Orang tua, kedua bayi, Wahyu Hermanto mengatakan, seharusnya mereka sudah meninggalkan rumah sakit, pada Senin 31 Agustus namun tidak diperbolehkan pihak rumah sakit. Dia harus membayar biaya persalinan sebesar Rp4.950.650.
"Saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya, saya bersama isteri diperbolehkan pulang, tapi kedua anak saya ditahan rumah sakit," katanya, Selasa (1/9/2015)
Warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Kalipare ini tidak bisa berdaya, dan merelakan bayi kembarnya, Rania Wahyu Putri, dan Gilang Wahyu putra tetap berada di rumah sakit.
Wahyu, yang berprofesi sebagai sopir truk ini mengaku memberikan surat keterangan tidak mampu dari aparat pemerintah setempat namun ditolak. Surat keterangan ini, sebagai ganti BPJS, yang belum dimiliki.
Untuk bisa tinggalkan rumah sakit, Wahyu menghadap bagian keuangan minta keringanan. Sebagai solusi, dia diminta membayar Rp500 ribu. Sisanya menyusul.
Yang memprihatinkan, meski diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, namun suami isteri ini terpaksa harus tidur di teras rumah sakit, sambil menanti keringanan biaya dari pihak lain, termasuk pengurusan BPJS.
Sementara Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen Hary Hartanto membantah telah melakukan penahanan. Menurut dia, kondisi kesehatan bayi tidak sehat sehingga butuh pengobatan lebih lanjut.
"Kita tidak tahan. Tapi karena kondisi kesehatan bayi tidak sehat sehingga perlu perawatan," katanya.
Dengan raut wajah tidak bersahabat, Hary Hartanto berharap pasien kurang mampu harus membawa BPJS.
"Ya harus bawa BPJS," kata Hary, saat ditanya kenapa pihak rumah sakit menolak surat keterangan tidak mampu.
Anggota DPRD H Msutofa meminta pihak rumah sakit, bijaksana menangani pasien kurang mampu.
Kalau pun kurang biaya, pihaknya minta agar pasien tetap mendapat perawatan medis. "Tidak boleh menghentikan perawatan, karena ini masalah kemanusiaan," timpal dia.
Sementara untuk biaya, akan diusahakan dari Dinas Sosial. "Kalau Dinas Sosial tidak bersedia membayar, saya yang akan melunasi semuanya," kata Mustofa.
Pasien kurang mampu ini dirujuk dari Puskesmas Kalippare, dan masuk rumah sakit, Kanjuruhan pada Kamis pekan lalu.
Saat masuk ruang ICU, Iis mengaku tidak sadarkan diri. Namun setelah mendapat pertolongan medis, melahirkan anak keduanya secara normal.
Namun bobot bayinya kurang normal. Rania Wahyu Putri, berat badannya hanya 1,8 kilogram, sementara Gilang wahyu Putra, berat badannya 2,5 kilogram. Kini kedua bayi itu dirawat di ruang Fery rumah sakit daerah milik Pemkab Malang ini.
(sms)