KPU Tetap Gugurkan Pasangan Rasiyo-Abror di Pilkada Surabaya

Selasa, 01 September 2015 - 15:27 WIB
KPU Tetap Gugurkan Pasangan Rasiyo-Abror di Pilkada Surabaya
KPU Tetap Gugurkan Pasangan Rasiyo-Abror di Pilkada Surabaya
A A A
JAKARTA - KPU memastikan tidak akan mengubah keputusan menggugurkan pasangan calon yang di usung PAN dan Partai Demokrat di Pilkada Kota Surabaya.

Partai pengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror itu dipersilakan untuk mengikuti mekanisme sengketa yang diatur dalam undang-undang (UU).

"Pada prinsipnya solusi sesuai mekanisme yang ada. Mekanisme yang ada kita adalah ketika ini dilakukan proses gagal (tidak memenuhi syarat) maka KPU akan membuka lagi pendaftarannya, 3 hari sosialisasi dan 3 hari pendaftaran lagi," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Selasa (1/9/2015).

Sebelumnya baik PAN maupun Partai Demokrat tetap ngotot agar pasangannya bisa dikutsertakan dalam pilkada 2015.

Mereka mengaku siap mengklarifikasi atau memenuhi sejumlah kekurangan yang ada dalam berkas pencalonan.

Namun menurut Ferry hal itu tidak dapat dilakukan sebab jajarannya sudah melakukan hal yang tepat sesuai undang-undang.

"Prosesnya itu kan sudah dari pertimbangan teman-teman di sana. Dan saya yakin panwas juga sudah melakukan proses pengawasan yang ada di sana," katanya.

Dengan keputusan ini, dipastikan nasib pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tinggal menunggu hasil putusan sengketa yang akan dilaksanakan panwas dalam waktu dekat.

"Dikembalikan ke partainya apakah akan mengajukan sengketa ataukah memang ruang pendaftaran ini kita buka juga. Kalau mengajukan sengketa maka pendaftaran akan tertunda juga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0296 seconds (0.1#10.140)