Titik Api di OKI Bertambah

Selasa, 01 September 2015 - 00:18 WIB
Titik Api di OKI Bertambah
Titik Api di OKI Bertambah
A A A
KAYU AGUNG - Titik api di Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bertambah menjadi 66 titik. Sehari sebelumnya, hanya ada 14 titik api. Demikian hasil pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Senin (31/8/2015).

Menurut Kepala BPBD OKI Azhar, 66 titik api itu masing-masing di Kecamatan Cengal 16 titik, Kayuagung satu titik, Kecamatan Lempuing satu titik, Mesuji lima titik, Pampangan 16 titik, Pedamaran 12 titik, Pematang Pangang empat titik, Tanjung Lubuk dua titik, dan Kecamatan Tulung Selapan sembilan titik.

"Jumlah ini mengalami peningkatan, sehari sebelumnya hanya terpantau 14 titik, saat ini personel di lapangan, gabungan bersama masyarakat terus bekerja keras melakukan pemadaman di lokasi titik api yang masih menyala," kata Azhar.

Pihaknya bersama Manggala Agni berkoordinasi dengan TNI dan aparat desa setempat untuk melakukan pemadaman di lapangan dan melakukan upaya-upaya antisipasi agar api tidak meluas.

"Jika api sangat besar dan luas, kita tentu berkoordinasi dengan BPBD Provinsi untuk melakukan pemadaman melalui udara," jelasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten OKI H Rosidi mengimbau masyarakat OKI tidak melakukan pembakaran dan lahan jenis apa pun.

Menurutnya, pembakaran hutan dengan alasan dalam rangka membuka lahan pertanian itu tidak dibenarkan, karena akan menimbulkan asap yang membahayakan kesehatan.

"Di dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Pasal 108 sudah jelas bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan membakar disanksi pidana kurungan 10 tahun penjara dan denda 10 miliar."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)