Operasi Cipta Kondisi di Batam, Polisi Amankan 8 Orang

Kamis, 27 Agustus 2015 - 15:12 WIB
Operasi Cipta Kondisi di Batam, Polisi Amankan 8 Orang
Operasi Cipta Kondisi di Batam, Polisi Amankan 8 Orang
A A A
BATAM - Jajaran Polsek Batuaji mengamankan delapan orang dan enam unit kendaraan sepeda motor dalam giat cipta kondisi (cipkon) di daerah Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/8/2015) malam. Tiga dari delapan orang itu, diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Delapan orang yang diamankan yakni Mas (18), Ed (21), Pi (15), Vir (16), dan DG (18). Tiga lainnya diduga pelaku curanmor berinisial Ot, M, dan A.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengatakan, giat cipkon yang dilakukan berupa melakukan pengecekan surat-surat kendaraan warga serta mengurangi tindakan kriminal di jalanan.

Dia mengatakan, ada delapan orang yang dibawa ke kantor polisi serta sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kita ingin menciptakan suasana kondusif, mengurangi tindakan kriminal jalanan. Orang-orang yang ditangkap akan dipanggil orangtuanya, lalu akan memulangkannya. Kita akan gelar terus kegiatan ini," kata Andy kepada wartawan di Polsek Batuaji, Kamis (27/8/2015).

Andy belum mau menjelaskan terkait dugaan pelaku curanmor. Dia menyampaikan saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

Sementara, Pi mengatakan tidak tahu apa-apa saat polisi datang berada di dalam warnet Staily II Tunas Regency, Kecamatan Sagulung. Waktu itu, dia keluar dari warnet langsung disuruh tiarap oleh buser, kemudian dibawa ke polsek. Dia menyampaikan, yang ditangkap di warnet itu ada delapan orang.

"Lagi di warnet Staily Tunas Regency tadi malam, tiba-tiba polisi datang langsung nangkap kami. Saya tak tahu kenapa. Tiga lagi di dalam sel," kata Pi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9247 seconds (0.1#10.140)