Gesekan Pilkada Mulai Muncul

Kamis, 27 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Gesekan Pilkada Mulai...
Gesekan Pilkada Mulai Muncul
A A A
BANTUL - Hari ini masa kampanye Pilkada 2015 baru dimulai. Namun gesekan di masyarakat sudah terjadi, contohnya di Kabupaten Bantul. Gara-gara memasang bendera parpol di halaman rumahnya, warga didatangi sejumlah pria bercadar.

Kejadian ini terjadi di Dusun Sonopakis, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan. Berdasarkan informasi yang dihimpun KORAN SINDO YOGYA, Senin (24/8) malam, istri salah seorang warga RT 06, Dusun Sonopakis NA, 30, yang tengah hamil didatangi sekitar delapan pria bercadar. Mereka meminta NA agar suaminya D, 34, melepas bendera salah satu kelompok partai politik tersebut.

“Bendera yang dipasang di halaman rumahnya tersebut minta dilepas. Kalau tidak, nanti akan ada geseh (gesekan),” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kemarin. Namun, NA menolak dan meminta delapan orang tersebut membuka cadar mereka tapi ditolak.

Tak berapa lama, delapan orang itu pergi dan D pulang ke rumah. D lantas mengunggah status di kontak telepon genggamnya tentang perihal tersebut. Dalam status D menulis “Bojoku lagi meteng diparani orang bercadar (istriku baru hamil didatangi orang bercadar)”.

Karena status yang diunggah tersebut, sebagai aksi solidaritas, rekan- rekan D lantas berdatangan dan berjaga hingga Selasa (25/8) pagi. Selasa malam, Maryanto, ketua RT 05, mendatangi rumah D dan meminta Na agar bendera tersebut dilepas. Jika tidak dilepas, dia khawatir akan terjadi gesekan di kampung itu dengan RT lain.

D lantas mendatangi ketua RT tersebut untuk meminta klarifikasi maksud perintah pelepasan atribut kelompok pendukung partai. Di satu sisi, di RT lain sedang berkumpul puluhan anggota Satgas salah satu partai dan koordinator satgas yang dikenal berseberangan tersebut. Mereka bersikeras menginginkan agar bendera itu dilepas sebelum ada gesekan.

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo membenarkan ada peristiwa tersebut. Hanya dia menginformasikan belum sempat terjadi gesekan antarpendukung kedua partai yang selama ini dikenal sebagai musuh bebuyutan. Tetapi, pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik rumah agar menurunkan bendera sebelum terjadi gesekan yang sebenarnya.

“Tetapi sampai tadi pagi (kemarin) pemilik rumah belum menurunkan benderanya. Saya sudah perintahkan kepada kapolsek untuk memonitor dan bersiaga,” katanya. Dadiyo menambahkan, dalam setiap tahapan pilkada atau pemilu memang potensi terjadi gesekan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengantisipasi agar potensi gesekan itu bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan.

Semua Kecamatan di Bantul Rawan Konflik

Kepolisian mengungkapkan jika setiap kecamatan yang ada di Bantul memiliki potensi rawan konflik dalam pilkada kali ini. Polisi sendiri mewaspadai beberapa wilayah yang pernah terjadi konflik ketika pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. KapolresBantulmengungkapkan, beberapa kecamatan yang sebelumnya terjadi konflik memang mendapat perhatian khusus.

Kecamatan seperti di Srandakan, Kasihan, dan Sewon, mendapat prioritas dalam pengawasan dan pengamanan dalam hajatan pilkada. “Kami mencatat ada gesekan di Kweni Sewon, Kasihan, dan Srandakan, pada kampanye pileg dan pilpres lalu,” ucap Dadiyo. Karena itu, pihaknya menyiagakan aparat kepolisian untuk pengamanan wilayah itu.

Kapolres tetap berharap nanti ada perhatian dari para petinggi partai terkait dengan wilayah-wilayah yang rawan gesekan tersebut. “Semua pihak berkewajiban menjaga situasi kondusif selama masa pilkada,” ujarnya. Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan KPU telah menetapkan jadwal kampanye.

Tidak ada zonasi dalam kampanye sekarang. Setiap peserta akan diberi jatah berkampanye 48 kali dan sekali kampanye terbuka. “Kampanye terbuka nanti tanggal 22 dan 29 November,” katanya. Dalam kampanye, setiap pasangan akan mendapat jatah bergiliran sehari sehingga potensi gesekan dapat diminimalisasi. Setiap pasangan diharapkan bisa memanfaatkan masa kampanye ini untuk mempromosikan diri mereka.

Pada hari pertama, yakni hari ini pasangan nomor satu, Suharsono- Abdul Halim Muslih mendapat kesempatan berkampanye pertama. Ketua DPC PDIP Bantul Aryunadi mengatakan, pihaknya akan memulai kampanye tanggal 1 September 2015. Sementara untuk jatah kampanye terbuka, mereka bakal mendatangkan dua ketua umum pendukung pasangan calon bupati Sri Suryawidati-Misbakul Munir sebagai juru kampanye.

“Kami akan mendatangkan Megawati dan Surya Paloh,” ucap Aryun. Sementara Ketua DPC Gerindra Nur Subyantoro mengatakan pihaknya akan memaksimalkan jatah kampanye yang didapat. Karena jatah kampanye terbuka hanya sekali, pihaknya tidak akan melewatkan hal tersebut. “Seluruh elemen partai akan ia gerakan untuk memenangkan pasangan yang mereka usung,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Sri Werdiningsih mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 7/2015, pemasangan alat peraga kampanye bisa dilakukan setelah tiga hari penetapan pasangan calon. “Seharusnya mulai pasang alat peraga kampanye tanggal 27 (Agustus), sebelum itu berarti melanggar,” katanya, kemarin.

Menurut dia, alat peraga kampanye yang dipasang juga dari KPU bukan dari paslon maupun relawan. “Jadi pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan di luar KPU maupun sebelum 27 Agustus merupakan pelanggaran,” ucap perempuan yang akrab disapa Cici ini. Hanya Cici mengakui pemasangan bendara partai pengusung masih multitafsir, apakah masuk kategori alat peraga kampanye atau bukan.

“Kalau bendara ada gambar calon atau ajakan memilih berarti sudah APK. Tapi lebih baiknya tidak memasang (bendera) untuk meminimalisasi gesekan,” ungkapnya. Menurut Cici, sebaiknya pasangan calon tidak hanya memanfaatkan alat peraga kampanye untuk meraih dukungan masyarakat. Banyak cara bisa dilakukan, seperti pertemuan tertutup dengan warga. Itu justru lebih efektif.

Terkait temuan pemasangan bendera di Sonopakis, Bantul, dia merekomendasikan untuk diturunkan. “Petugas yang menyisir alat peraga kampanye yang dipasang sebelum jadwal pemasangan. Petugas yang mencopotnya. Bukan relawan lain atau pihak lain karena justru akan menimbulkan gesekan,” katanya.

Dia pun meminta Pawaslu Bantul mengkaji apakah pemasangan bendera di Sonopakis itu masuk kategori pelanggaran atau bukan. Jika masuk pelanggaran tetap akan diproses. “Temuan mengenal kedaluwarsa, maksimal tujuh hari harus ada laporan. Dalam lima hari nanti ada rekomendasi dari Panwas kepada KPU setempat,” ucapnya.

Komisioner KPU Bidang Pendidikan dan Sosialisasi Farid Bambang Suswantoro menambahkan, mulai hari ini KPU kabupaten akan memasang alat peraga kampanye. “Jadi kalau ada yang memasang sebelum 27 Agustus, tidak boleh. Itu mencuri start kampanye dan bagian dari pelanggaran,” ujarnya.

Media alat peraga kampanye juga akan disediakan KPU, bukan pasangan calon maupun relawan. “Di luar KPU tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye, apalagi di luar jadwal,” katanya.

Erfanto linangkung/ ridwan anshori/ muji barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)