Cabup Mundur Didenda Rp20 M

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Cabup Mundur Didenda...
Cabup Mundur Didenda Rp20 M
A A A
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gunungkidul. Semua pasangan dilarang mundur karena ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp20 miliar apabila mengundurkan diri.

Empat pasangan yang ditetapkan adalah Benyamin Sudarmadi- Mustangid yang mendaftar pertama kali, kemudian Djangkung Sudjawadi-Endah Subekti Kuntariningsih, Badingah- ImmawanWahyudi, serta Subardi TS-Wahyu Purwanto. Dalam rapat pleno pengumuman kemarin, hadir komisioner KPU DIY Tri Guno Cahyono serta Nur Huri Mustofa.

Selain itu, semua tim sukses dan satu pasangan cabup cawabup Benyamin Sudarmadi- Mustangid hadir langsung di KPU Gunungkidul. ”Sekarang sudah ditetapkan dan semua pasangan jangan sampai mundur karena ada sanksi pidana juga denda,” ucap Komisioner KPU DIY Nur Huri Mustofa kepada semua tim sukses. Dalam pleno kemarin, Ketua KPU Gunungkidul juga menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan cabup kepada semua tim sukses dan Benyamin Sudarmadi yang datang sendiri bersama cawabupnya, Mustangid.

Usai rapat pleno, Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikshan mengungkapkan, sanksi pidana dan denda bagi salah satu pasangan atau bagian dari pasangan ini tertuang dalam peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam aturan tersebut memang disebutkan apabila ada pasangan yang mengundurkan diri setelah ditetapkan, dikenai sanksi pidana dan denda sebesar Rp20 miliar,” katanya. Setelah dilakukan penetapan, kemarin KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan.

Direncanakan pengundian akan dilakukan berdasarkan nomor urut pendaftaran dan dilaksanakan di bangsal Sewokoprojo Wonosari. ”Jadi, pendaftar pertama mengambil undian lebih dulu dilanjutkan dengan pasangan kedua dan seterusnya. Kemudian nanti dibuka bersamasama,” tandas Zaenuri.

Suharjono
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)