Cabup Mundur Didenda Rp20 M

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Cabup Mundur Didenda...
Cabup Mundur Didenda Rp20 M
A A A
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gunungkidul. Semua pasangan dilarang mundur karena ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp20 miliar apabila mengundurkan diri.

Empat pasangan yang ditetapkan adalah Benyamin Sudarmadi- Mustangid yang mendaftar pertama kali, kemudian Djangkung Sudjawadi-Endah Subekti Kuntariningsih, Badingah- ImmawanWahyudi, serta Subardi TS-Wahyu Purwanto. Dalam rapat pleno pengumuman kemarin, hadir komisioner KPU DIY Tri Guno Cahyono serta Nur Huri Mustofa.

Selain itu, semua tim sukses dan satu pasangan cabup cawabup Benyamin Sudarmadi- Mustangid hadir langsung di KPU Gunungkidul. ”Sekarang sudah ditetapkan dan semua pasangan jangan sampai mundur karena ada sanksi pidana juga denda,” ucap Komisioner KPU DIY Nur Huri Mustofa kepada semua tim sukses. Dalam pleno kemarin, Ketua KPU Gunungkidul juga menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan cabup kepada semua tim sukses dan Benyamin Sudarmadi yang datang sendiri bersama cawabupnya, Mustangid.

Usai rapat pleno, Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikshan mengungkapkan, sanksi pidana dan denda bagi salah satu pasangan atau bagian dari pasangan ini tertuang dalam peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam aturan tersebut memang disebutkan apabila ada pasangan yang mengundurkan diri setelah ditetapkan, dikenai sanksi pidana dan denda sebesar Rp20 miliar,” katanya. Setelah dilakukan penetapan, kemarin KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan.

Direncanakan pengundian akan dilakukan berdasarkan nomor urut pendaftaran dan dilaksanakan di bangsal Sewokoprojo Wonosari. ”Jadi, pendaftar pertama mengambil undian lebih dulu dilanjutkan dengan pasangan kedua dan seterusnya. Kemudian nanti dibuka bersamasama,” tandas Zaenuri.

Suharjono
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
28 menit yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
3 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved