Cabup Mundur Didenda Rp20 M

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Cabup Mundur Didenda...
Cabup Mundur Didenda Rp20 M
A A A
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Gunungkidul. Semua pasangan dilarang mundur karena ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp20 miliar apabila mengundurkan diri.

Empat pasangan yang ditetapkan adalah Benyamin Sudarmadi- Mustangid yang mendaftar pertama kali, kemudian Djangkung Sudjawadi-Endah Subekti Kuntariningsih, Badingah- ImmawanWahyudi, serta Subardi TS-Wahyu Purwanto. Dalam rapat pleno pengumuman kemarin, hadir komisioner KPU DIY Tri Guno Cahyono serta Nur Huri Mustofa.

Selain itu, semua tim sukses dan satu pasangan cabup cawabup Benyamin Sudarmadi- Mustangid hadir langsung di KPU Gunungkidul. ”Sekarang sudah ditetapkan dan semua pasangan jangan sampai mundur karena ada sanksi pidana juga denda,” ucap Komisioner KPU DIY Nur Huri Mustofa kepada semua tim sukses. Dalam pleno kemarin, Ketua KPU Gunungkidul juga menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan cabup kepada semua tim sukses dan Benyamin Sudarmadi yang datang sendiri bersama cawabupnya, Mustangid.

Usai rapat pleno, Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikshan mengungkapkan, sanksi pidana dan denda bagi salah satu pasangan atau bagian dari pasangan ini tertuang dalam peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam aturan tersebut memang disebutkan apabila ada pasangan yang mengundurkan diri setelah ditetapkan, dikenai sanksi pidana dan denda sebesar Rp20 miliar,” katanya. Setelah dilakukan penetapan, kemarin KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan.

Direncanakan pengundian akan dilakukan berdasarkan nomor urut pendaftaran dan dilaksanakan di bangsal Sewokoprojo Wonosari. ”Jadi, pendaftar pertama mengambil undian lebih dulu dilanjutkan dengan pasangan kedua dan seterusnya. Kemudian nanti dibuka bersamasama,” tandas Zaenuri.

Suharjono
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved