Angkutan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan

Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:29 WIB
Angkutan Tambang Sebabkan...
Angkutan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan
A A A
KULONPROGO - Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia Penertiban Angkutan Barang yang dilaksanakan oleh Dishubkominfo bersama dengan Satpol PP Kulonprogo dan Polres Kulonprogo.

Sebanyak 11 kendaraan di antaranya harus ditilang, karena kendaraan ini mengangkut melebihi tonase yang ditentukan. Termasuk dimensi bak truk dan KIR, SIM, ataupun STNK. “Sebagian besar yang terjaring dan melanggar adalah kendaraan tambang,” kata Kasi Operasional Dishubkominfo Kulonprogo, Sukirno.

Menurutnya, laporan ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan masyarakat Sidomulyo. Mereka mengeluhkan kondisi jalan yang rusak sebagai dampak kegiatan penambangan di wilayah ini. Untuk memastikan bobot angkutan memenuhi standar, petugas juga membawa timbangan portable.

Hasilnya memang banyak yang melebihi ambang batas angkutan. Bahkan kondisi bak truk juga telah didesain tidak sesuai dengan dimensi yang telah ditentukan. Dari hasil razia ini, kata Sukirno, juga ditemukan beban angkutan yang dua kali lipat dari kapasitas yang dimungkinkan.

Seperti pada dumptruck, mestinya hanya bisa mengangkut 7,5 ton. Namun saat dilakukan penimbangan, bobotnya mencapai 15–16 ton. “Hal seperti ini yang menjadikan jalan menjadi cepat rusak,” katanya. Hasil operasi ini juga akan disampaikan kepada Pemda DIY agar permasalahan penambangan dikaji lebih dalam. Pelanggaran kapasitas angkutan, bisa menjadikan izin penambangan dicabut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo Rokhgiarto mengatakan, beberapa pelanggaran yang ditemukan mulai dari pelanggaran tonase, uji kendaraan (KIR), hingga dimensi angkutan. Tim juga menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dan atau STNK. “Untuk maslah SIM dan STNK diserahkan kepada polisi dan ditilang,” katanya.

Salah seorang pengemudi yang terjaring, Ariyanto Agus mengaku, kendaraan yang dia kemudikan KIR-nya sudah mati. Kebetulan dia hanya seorang sopir dan jarang melakukan pengecekan terhadap KIR. Biasanya pemilik angkutan yang rutin mengecek dan memperpanjang kalau batas masa berlaku habis. “Nanti kami laporkan juragan, saya hanya sopir,” tuturnya.

Kuntadi
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
6 menit yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
38 menit yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
9 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
9 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
10 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved