BNN Bali Merehabilitasi 433 Pengguna Narkoba

Senin, 24 Agustus 2015 - 15:04 WIB
BNN Bali Merehabilitasi 433 Pengguna Narkoba
BNN Bali Merehabilitasi 433 Pengguna Narkoba
A A A
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali selama awal Januari hingga Agustus 2015 telah merehabilitasi 433 pengguna narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di Kantor BNN Bali, Senin (24/8/2015).

Suastawa menjelaskan, dari 433 orang tersebut, sebagian ada yang meminta sendiri untuk direhabilitasi. Sejauh ini orang-orang tersebut ada yang menjalani rawat inap dan rawat jalan.

"Secara keseluruhan yang mendaftarkan diri minta direhab itu hanya 30 persen, mereka sepertinya masih malu ketika diketahui telah mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini warga yang menjalani rawat inap ada 99 orang, rawat jalan 282 orang, dan yang sedang di-assesment ada 52 orang.

"Tempat rehabilitasi kami ada yang bekerja sama dengan LSM seperti Yakeba, Yayasan Dua Hati, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika ada di Bangli, dan semua RSUD yang ada di Bangli," jelasnya.

Suastawa menjelaskan, warga Bali yang menggunakan narkoba sebanyak 2,22 persen atau sekitar 66.785 jiwa. Prevalensi dari umur 10 tahun hingga 59 tahun. Jumlah penduduk di Bali sebanyak 4 juta jiwa. "Itu dari data penelitian tahun 2014 lalu," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6268 seconds (0.1#10.140)