Dua Pembakar Backhoe di Kampung Pulo Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 13:04 WIB
Dua Pembakar Backhoe...
Dua Pembakar Backhoe di Kampung Pulo Terancam 7 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan dua tersangka perusakan dan pembakaran backhoe di Kampung, Pulo, Jakarta Timur. Dua orang itu dijerat pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, saat ini, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku perusak dan pembakar backhoe di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Dua orang itu berinisial J dan S yang masih berusia sekitar 20 tahunan.

"Dua orang kami amankan tersangka perusak backhoe. Pertama J dahulu kami amankan setelah itu S. Keduanya merupakan anak-anak putus sekolah semua," ujarnya pada wartawan di lokasi, Sabtu (22/8/2015).

Menurutnya, kedua orang pelaku perusak backhoe itu pun dijerat dengan pasal tentang perusakan barang dan pembakaran barang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Baca: Warga Kampung Pulo Mengamuk, Alat Berat Dibakar)

"Dua tersangka ini kita lakukan dasar hukumnya. Kita kenakan pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP karena mereka bersama-sama merusak dan membakar barang, hukuman 7 tahun," pungkasnya.

PILIHAN:

Ini Cikal Bakal Kampung Pulo, Jatinegara

Tommy Soeharto: DKI Itu Milik Rakyat, Memimpin Tak Perlu Main Bentak
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Warga Warnai...
Tangis Warga Warnai Pembongkaran Rumah oleh PT KAI di Bandung
Ganggu Mobilitas ke...
Ganggu Mobilitas ke IKN, Pemerintah Bakal Gusur 29 Rumah Warga Sepaku
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Ini Kata Sentul City...
Ini Kata Sentul City Soal Penggusuran Rumah Rocky Gerung
Tangis Ibu Rumah Tangga...
Tangis Ibu Rumah Tangga Pecah Terkena Teror Penggusuran Lahan dan Rumah di Medan
Isak Tangis Warnai Penggusuran...
Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
35 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
48 menit yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
52 menit yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
54 menit yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
57 menit yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved