Pelajar Kelas 1 SMA Cabuli Siswi SMP di Rumah Kosong
A
A
A
JAYAPURA - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) nekat memcabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban yang tidak terima dilecehkan lalu melapor ke polisi.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, kasus pencabulan tersebut bermula dari pelaku RF, pelajar kelas 1 SMA bertemu dengan NL, siswi kelas 1 SMP di pinggir jalan.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah dan meminta nomor telepon teman korban. Lantaran korban menolak, pelaku berusaha merampas HP korban dan mencabulinya di sebuah rumah kosong.
Korban yang tak terima dengan sikap pelaku, langsung mengadu ke petugas Unit Perlindungan Perempuan PPA. Petugas lalu menciduk pelaku dan menggiringnya ke kantor polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya tidak mencabuli korban, melainkan hanya meremas buah dadanya saat meminta nomor telepon. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku terus bergulir.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun penjara. Kini, kasus pencabulan itu ditangani petugas Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, kasus pencabulan tersebut bermula dari pelaku RF, pelajar kelas 1 SMA bertemu dengan NL, siswi kelas 1 SMP di pinggir jalan.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah dan meminta nomor telepon teman korban. Lantaran korban menolak, pelaku berusaha merampas HP korban dan mencabulinya di sebuah rumah kosong.
Korban yang tak terima dengan sikap pelaku, langsung mengadu ke petugas Unit Perlindungan Perempuan PPA. Petugas lalu menciduk pelaku dan menggiringnya ke kantor polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya tidak mencabuli korban, melainkan hanya meremas buah dadanya saat meminta nomor telepon. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku terus bergulir.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun penjara. Kini, kasus pencabulan itu ditangani petugas Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa.
(san)