Lokasi Digusur, Pengusaha dan Pemandu Karaoke Bertahan

Rabu, 19 Agustus 2015 - 11:51 WIB
Lokasi Digusur, Pengusaha...
Lokasi Digusur, Pengusaha dan Pemandu Karaoke Bertahan
A A A
JEPARA - Puluhan pengusaha dan pemandu karaoke Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menghadang ratusan tim gabungan yang diterjunkan untuk menggusur bangunan usaha mereka.

Pasalnya, pemerintah menilai bangunan atau tempau usaha mereka selama ini ilegal dan berdiri di atas tanah negara.

Selain "pagar hidup" manusia mereka juga memasang ban, kayu hingga batu besar tepat di depan pintu gerbang kawasan Pantai Pungkruk.

Berbagai "properti" aksi itupun dibakar hingga api berkobar besar. Petugas pemadam kebakaran pun harus menyemprotkan air untuk memadamkan api.

Setiadknya, ada sekitar 48 bangunan karaoke yang dibangun di lahan negara seluas 6,7 hektar yang akan digusur ratusan tim gabungan tersebut.

Bangunan karaoke itu digusur lantaran selain berdiri ilegal di tanah negara, juga dituding menjadi lokasi peredaran miras, narkoba hingga praktek prostitusi terselubung.

Camat Samiadjie mengatakan mayoritas warga Desa Mororejo sebenarnya mendukung penggusuran bangunan karaoke di Pantai Pungkruk. Sebab keberadaan aktivitas karaoke lebih banyak dampak negatifnya.

"Tapi karena khawatir muncul konflik horizontal akhirnya mereka memilih tidak muncul ke permukaan," tandas Samiadjie.

Hingga kini, tim gabungan masih belum melakukan penggusuran dan masih menunggu sekitar 20 meter dari lokasi aksi massa.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)