Sambut HUT RI, BPN Bekasi Buka Layanan 70-70 Pertanahan

Kamis, 13 Agustus 2015 - 18:13 WIB
Sambut HUT RI, BPN Bekasi...
Sambut HUT RI, BPN Bekasi Buka Layanan 70-70 Pertanahan
A A A
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi mencanangkan layanan 70-70 pertanahan di wilayahnya. Program secara nasional yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 70.

”Layanan 70–70 satu inovasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan utama pertanahan khususnya di Bekasi,” ungkap Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan A Dachri Kamis (12/8/2015).

Menurut Dirwan, sesuai intruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan pelayanan 70-70 mempunyai makna mengacu pada durasi waktu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu angka 70 merupakan angka sakral terkait dengan Hari Kemerdekaan ke-70 tahun pada Agustus ini.

Dirwan menjelaskan, adapun tujuh pelayanan yang diinstruksikan tersebut adalah pengecekan sertifikat pertanahan, penghapusan hak tanggungan (roya), peningkatan hak dari hak guna bangunan (HGB) ke hak milik (HM), perolehan hak karena jula beli, hak tanggungan, pemisahan/pemecahan.

Selain itu, kata dia, untuk layanan pendaftaran sertifikat pertama kali. Seluruh layanan ini harus bisa diselesaikan dengan durasi waktu 7, 17, 70 menit hingga 7 jam.”‎Layanan utama 70-70 adalah upaya kami mewarnai 70 tahun Indonesia merdeka. Tujuh layanan ini harus diselesaikan diangka 7,” katanya.

Dalam melaksanakan layanan ini, lanjut dia, jajarannya diminta agar lebih aktif melihat kondisi pertanahan yang izinnya sudah dikeluarkan. Bahkan, Dirwan memerintahkan untuk memblokir HGB yang sudah dikeluarkan bila di lapangan lahannya ditemukan memang ditelantarkan.

Layanan ini juga untuk memutus mata rantai praktik percaloan yang sering menghantui masyarakat. Selain itu, latar belakang dan dasar program unggulan itu untuk meningkatkan pelayanan dan penyelesaian sengketa kepemilikan lahan tanah.

Dirwan menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi, pihaknya terus menggenjot pelayanan malam hari agar warga yang bekerja disiang hari bisa menikmati layanan ini.”Kami berikan layanan dengan mendatangi setiap desa,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga mengaku senang dengan program 70-70 tersebut. Menurut Warsono (27) pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi sudah sangat baik.”Tadi saya urus sertifikat, katanya 7 hari sudah bisa jadi,” ujar warga Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan ini.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
1 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
1 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
2 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
4 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
14 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
16 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved