Unpas Tidak Akan Larang Mahasiswanya Naik Gunung
A
A
A
BANDUNG - Insiden yang menimpa Dania, tidak serta merta membuat pihak rektorat Universitas Pasundan melarang mahasiswanya untuk tetap aktif di kegiatan pecinta alam. (Baca juga : Sebelum Tewas Mahasiswi Unpas Ingin Salat di Puncak Mahameru)
Rektor Unpas, Eddy Jusuf menyebutkan pihaknya tidak akan melarang mahasiswanya untuk tetap melakukan kegiatan alam.
"Saya tidak ingin mematikan kreativitas mahasiswa. Saya tidak akan melarang kegiatan tersebut," tegasnya.
Tapi menurutnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan alam tentu memiliki resiko yang besar.
Untuk itu pihaknya berharap setiap mahasiswa baik itu perorangan maupun yang mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapak Alam, meningkatkan lagi kehati-hatiannya dan mematuhi standar operasional pendakian.
"Di kampus kami ada 5 UKM yang bersentuhan dengan kegiatan alam dari total 10 UKM. Kami harap semuanya mematuhi aturan dan terus meningkatkan kehati-hatiannya," ujarnya.
Menurutnya, semua kegiatan outdoor terutama yang bersinggungan dengan alam, yang diadakan oleh kampus memiliki standar operasional yang sudah tersertifikasi. Mulai dari standar keselamatan, standar kesehatan, dan sebagainya.
"Untuk izin mengikuti kegiatannya pun ada tiga yakni izin institusi, izin dari lembaga yang mengelola tempat atau gunung yang didaki, dan izin orang tua mahasiswa," tandasnya
Rektor Unpas, Eddy Jusuf menyebutkan pihaknya tidak akan melarang mahasiswanya untuk tetap melakukan kegiatan alam.
"Saya tidak ingin mematikan kreativitas mahasiswa. Saya tidak akan melarang kegiatan tersebut," tegasnya.
Tapi menurutnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan alam tentu memiliki resiko yang besar.
Untuk itu pihaknya berharap setiap mahasiswa baik itu perorangan maupun yang mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapak Alam, meningkatkan lagi kehati-hatiannya dan mematuhi standar operasional pendakian.
"Di kampus kami ada 5 UKM yang bersentuhan dengan kegiatan alam dari total 10 UKM. Kami harap semuanya mematuhi aturan dan terus meningkatkan kehati-hatiannya," ujarnya.
Menurutnya, semua kegiatan outdoor terutama yang bersinggungan dengan alam, yang diadakan oleh kampus memiliki standar operasional yang sudah tersertifikasi. Mulai dari standar keselamatan, standar kesehatan, dan sebagainya.
"Untuk izin mengikuti kegiatannya pun ada tiga yakni izin institusi, izin dari lembaga yang mengelola tempat atau gunung yang didaki, dan izin orang tua mahasiswa," tandasnya
(sms)