Organda: GrabTaxi Tantang Sopir Angkutan Umum di Jakarta

Rabu, 12 Agustus 2015 - 05:30 WIB
Organda: GrabTaxi Tantang...
Organda: GrabTaxi Tantang Sopir Angkutan Umum di Jakarta
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai GrabTaxi menantang institusinya dengan meluncurkan layanan aplikasi GrabCar di Jakarta. Otomatis GrabTaxi juga telah menantang seluruh sopir angkutan umum di Jakarta.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menganggap GrabTaxi menantang Organda dengan telah meluncurkan aplikasinya menggunakan ratusan unit mobil rental. Sebab, peluncuran itu mengacak-acak tatanan peraturan angkutan umum dalam sebuah negara.

Selain itu secara tidak langsung, pebisnis asing tersebut telah mengacaukan perekonomian angkutan umum yang selama ini mengikuti aturan. Shafruhan pun meminta agar pemerintah segera bertindak mencari solusi.

Organda pun mengancam akan membuat kekacauan lalu lintas akibat tidak adanya aturan yang tegas terhadap aplikasi layanan tersebut. "Kalau mobil rental diperbolehkan, ngapain kami ikuti aturan angkutan umum. Investasi kami tidak murah, belum lagi administrasi izin trayek tahunan, belum lagi pajak dan sebagainya. Lama-lama kami dipecundangi," ungkapnya, Selasa 11 Agustus 2015.

Shafruhan menjelaskan, sejauh ini di Jakarta tidak ada perusahaan rental mobil yang izinya sebagai angkutan umum. Mereka biasanya menggunakan izin angkutan sewa, dimana tarifnya ditetapkan dengan kesepakatan antara pengemudi dan pengguna.

Selain itu, kata Shafruhan, izin perusahaan rental itu tidak mendaftarkan izin kendaraannya. Sehingga, keberadaan perusahaan rental di Jakarta tidak terkontrol dan penertiban pun sulit dilakukan.

"Ini kesalahan Pemprov dan Kepolisian. Sejak dahulu tidak memiliki peraturan izin perusahaan rental yang mewajibkan kendaraannya didaftarkan. Harusnya contoh Bali yang mendaftarkan izin perusahaan dan kendaraan. Nah kalau kendaraan didaftarkan, meski plat hitam tetapi ada kode kendaraan," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
42 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved