Penganiaya Firza Berstatus Mahasiswa
A
A
A
YOGYAKARTA - Pencangkul pengendara motor di Jalan Timoho, Gondokusuman, Kota Yogyakarta berstatus mahasiswa. Pelaku yang diketahui berinisial An (20), menempuh studi di Jurusan Ilmu Pemerintahan salah satu kampus swasta di Yogyakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015), selama di Yogya, An tinggal di kos tak jauh dari lokasi kampus tempatnya menuntut ilmu. Dia terpengaruh minuman keras saat mencangkul korban.
"Pelaku ini minum minuman keras di ruang Mapala kampus bersama tiga rekannya. Kemudian dia pergi sendiri dengan mengendarai motor untuk membeli rokok," jelas Heru.
Saat mengendarai motor jenis Suzuki Satria FU Nopol AB 6006 ML, kata Heru, pelaku menarik gas motor dan memainkannya sehingga menyebabkan gangguan suara. Warga sekitar keluar untuk memperingatkan, tapi terjadi keributan.
Saat itu, An justru kabur menuju kampus dengan meninggalkan motor yang dikendarai karena jumlah warga lebih banyak. Saat di kampus, ada pekerja bangunan di Kantor BRI Cabang Timoho, depan kampus.
"Pelaku ini ambil cangkul milik pekerja bangunan di BRI depan kampus, malam itu sedang bekerja memperbaiki taman," jelasnya.
Dengan membawa cangkul, An kembali menemui warga yang mengingatkan. Warga pun berhamburan ketakutan karena pelaku dengan emosi mengayun-ayunkan cangkul di jalanan.
Korban, M Firza Ardiansyah Ramadhan (20) melintas bersama temannya. Saat itu, tidak menyadari ada orang emosi dengan mengayunkan cangkul. Korban dicangkul pelaku.
"Korban ini enggak tahu apa apa. Dia hanya lewat biasa, justru kena cangkul. Setelah mencangkul korban, pelaku kabur berlari ke selatan menuju kampus. Cangkul dan motor ditinggal," urainya.
Pelaku menyadari apa yang dilakukannya. Malam itu juga, dia langsung kabur meninggalkan Yogya dengan perjalanan darat. Dia naik bus umum jurusan Banyuwangi, Jawa Timur.
"Prediksi saya kalau enggak lewat udara, pasti lewat darat. Ternyata dia naik bus malam dari Pertigaan Janti."
Polisi melakukan pengejaran setelah mendapat identitas pelaku. "Kita koordinasi dengan Polsek KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) di Banyuwangi. Minggu dini hari pukul 02.00 berhasil diamankan saat hendak menyeberang menuju Bali," jelasnya.
Saat ini, kata Heru, pelaku masih dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Saat ditangkap di Banyuwangi, polisi tetap mengantarkan pelaku menemui pacarnya di Bali.
"Jadi dari Bali perjalanan ke Yogya, enggak tahu kapan sampai. Mungkin dini hari nanti karena harus lewat penyeberangan di pelabuhan juga," jelasnya.
Pelaku, kata Heru, tetap akan diproses secara hukum. Hal itu sesuai dengan permintaan keluarga korban yang meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Permintaan keluarga korban agar diusut tuntas, diproses sesuai atuaran perundang-undangan. Kalau melihat kronologinya, pasal yang akan dipakai 351 tentang penganiayaan," jelasnya.
PILIHAN:
Penganiaya Firza Ditangkap di Banyuwangi
Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015), selama di Yogya, An tinggal di kos tak jauh dari lokasi kampus tempatnya menuntut ilmu. Dia terpengaruh minuman keras saat mencangkul korban.
"Pelaku ini minum minuman keras di ruang Mapala kampus bersama tiga rekannya. Kemudian dia pergi sendiri dengan mengendarai motor untuk membeli rokok," jelas Heru.
Saat mengendarai motor jenis Suzuki Satria FU Nopol AB 6006 ML, kata Heru, pelaku menarik gas motor dan memainkannya sehingga menyebabkan gangguan suara. Warga sekitar keluar untuk memperingatkan, tapi terjadi keributan.
Saat itu, An justru kabur menuju kampus dengan meninggalkan motor yang dikendarai karena jumlah warga lebih banyak. Saat di kampus, ada pekerja bangunan di Kantor BRI Cabang Timoho, depan kampus.
"Pelaku ini ambil cangkul milik pekerja bangunan di BRI depan kampus, malam itu sedang bekerja memperbaiki taman," jelasnya.
Dengan membawa cangkul, An kembali menemui warga yang mengingatkan. Warga pun berhamburan ketakutan karena pelaku dengan emosi mengayun-ayunkan cangkul di jalanan.
Korban, M Firza Ardiansyah Ramadhan (20) melintas bersama temannya. Saat itu, tidak menyadari ada orang emosi dengan mengayunkan cangkul. Korban dicangkul pelaku.
"Korban ini enggak tahu apa apa. Dia hanya lewat biasa, justru kena cangkul. Setelah mencangkul korban, pelaku kabur berlari ke selatan menuju kampus. Cangkul dan motor ditinggal," urainya.
Pelaku menyadari apa yang dilakukannya. Malam itu juga, dia langsung kabur meninggalkan Yogya dengan perjalanan darat. Dia naik bus umum jurusan Banyuwangi, Jawa Timur.
"Prediksi saya kalau enggak lewat udara, pasti lewat darat. Ternyata dia naik bus malam dari Pertigaan Janti."
Polisi melakukan pengejaran setelah mendapat identitas pelaku. "Kita koordinasi dengan Polsek KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) di Banyuwangi. Minggu dini hari pukul 02.00 berhasil diamankan saat hendak menyeberang menuju Bali," jelasnya.
Saat ini, kata Heru, pelaku masih dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Saat ditangkap di Banyuwangi, polisi tetap mengantarkan pelaku menemui pacarnya di Bali.
"Jadi dari Bali perjalanan ke Yogya, enggak tahu kapan sampai. Mungkin dini hari nanti karena harus lewat penyeberangan di pelabuhan juga," jelasnya.
Pelaku, kata Heru, tetap akan diproses secara hukum. Hal itu sesuai dengan permintaan keluarga korban yang meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Permintaan keluarga korban agar diusut tuntas, diproses sesuai atuaran perundang-undangan. Kalau melihat kronologinya, pasal yang akan dipakai 351 tentang penganiayaan," jelasnya.
PILIHAN:
Penganiaya Firza Ditangkap di Banyuwangi
(zik)