Imigrasi Medan Deportasi 31 WNA Pelaku Cyber Crime

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 14:59 WIB
Imigrasi Medan Deportasi...
Imigrasi Medan Deportasi 31 WNA Pelaku Cyber Crime
A A A
MEDAN - Pihak Imigrasi Medan mendeportasi 31 WNA asal China dan Taiwan yang juga pelaku cyber crime ke negaranya masing-masing, Sabtu (8/8/2015) pukul 06.00 WIB.

Seluruh WNA itu diberangkatkan ke Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) dari Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, menggunakan dua minibus dan dikawal oleh pihak Imigrasi Medan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh WNA pelaku cyber crime yang telah menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mendeportasi seluruh WNA tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dipastikan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan sesuai dengan undang-undang tersebut mereka harus dideportasi. Setelah berkoordinasi dengan perwakilan negara mereka, akhirnya pagi ini kami mendeportasi mereka ke negaranya," jelasnya kepada Koran SINDO, Sabtu (8/8/2015).

Lilik Bambang menambahkan, sesuai dengan Pasal 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, seluruh WNA tersebut masuk daftar cekal dan tidak boleh masuk ke Indonesia dalam batas waktu yang ditentukan.

"SOP seperti itu. Tidak hanya dideportasi, namun mereka juga masuk ke dalam cekal dan tidak boleh masuk ke Indonesia dalam batas waktu yang ditentukan. Kita usulkan waktunya selama enam bulan hingga satu tahun," jelasnya.

PILIHAN:
Polisi Amankan 11 WNA Diduga PSK di Medan

Warga Nganjuk Temukan Dua Air Terjun Baru

(zik)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
44 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved