Angkutan Umum Berbasis Aplikasi, DTKJ: Sudah Zamannya

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 05:10 WIB
Angkutan Umum Berbasis...
Angkutan Umum Berbasis Aplikasi, DTKJ: Sudah Zamannya
A A A
JAKARTA - Persyaratan yang diberikan Dishub DKI Jakarta untuk Taksi Uber dan Grab Taksi adalah persyaratan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. Artinya, layanan aplikasi Uber ataupun Grabbike bisa beroperasi dan menjadi angkutan umum apabila prasyarat tersebut dipenuhi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung. Dia menilai, keberadaan layanan teknologi aplikasi tersebut tidak menyalahi, dan seharusnya dapat diadopsi oleh angkutan umum lainnya. Termasuk pengemudi ojek konvensional.

"Teknologi itu mau enggak mau kita akan ke sana. Zamannya sudah sampai sana (teknologi). Manajemen transportasi angkutan umum itu di antaranya memberi kemudahan, aman, nyaman, dan tepat waktu. Jadi tidak ada yang salah apabila layanan aplikasi itu hadir saat ini," katanya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.

Untuk Go-Jek atau Grabbike, Ellen menyarankan, agar operasional mereka diizinkan sementara mengingat masyarakat saat ini masih membutuhkan. Namun, nantinya ketika angkutan umum sudah memenuhi manajeman transprotasi angkutan umum yang laik dan terintegrasi, Go-Jek itu harus ditertibkan.

Sebab, kata dia, 70% kecelakaan di Jakarta dan menyebabkan orang meninggal adalah kendaraan roda dua.

"Saya pribadi tidak setuju Undang-Undang Nomor 22 direvisi untuk mengakomodir kendaraan roda dua. Namun kami meminta selama beroperasi, layanan aplikasi Go-Jek atau Grabbike memberikan asuransi kepada pengemudi ataupun penumpangnya," jelasnya.

PILIHAN:

Belum Masuk UU, Pemprov DKI Diminta Tak Legalkan Gojek


Ahok Dukung Gojek, Organda DKI Sewot
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved