Angkutan Umum Berbasis Aplikasi, DTKJ: Sudah Zamannya

Sabtu, 08 Agustus 2015 - 05:10 WIB
Angkutan Umum Berbasis...
Angkutan Umum Berbasis Aplikasi, DTKJ: Sudah Zamannya
A A A
JAKARTA - Persyaratan yang diberikan Dishub DKI Jakarta untuk Taksi Uber dan Grab Taksi adalah persyaratan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. Artinya, layanan aplikasi Uber ataupun Grabbike bisa beroperasi dan menjadi angkutan umum apabila prasyarat tersebut dipenuhi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung. Dia menilai, keberadaan layanan teknologi aplikasi tersebut tidak menyalahi, dan seharusnya dapat diadopsi oleh angkutan umum lainnya. Termasuk pengemudi ojek konvensional.

"Teknologi itu mau enggak mau kita akan ke sana. Zamannya sudah sampai sana (teknologi). Manajemen transportasi angkutan umum itu di antaranya memberi kemudahan, aman, nyaman, dan tepat waktu. Jadi tidak ada yang salah apabila layanan aplikasi itu hadir saat ini," katanya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.

Untuk Go-Jek atau Grabbike, Ellen menyarankan, agar operasional mereka diizinkan sementara mengingat masyarakat saat ini masih membutuhkan. Namun, nantinya ketika angkutan umum sudah memenuhi manajeman transprotasi angkutan umum yang laik dan terintegrasi, Go-Jek itu harus ditertibkan.

Sebab, kata dia, 70% kecelakaan di Jakarta dan menyebabkan orang meninggal adalah kendaraan roda dua.

"Saya pribadi tidak setuju Undang-Undang Nomor 22 direvisi untuk mengakomodir kendaraan roda dua. Namun kami meminta selama beroperasi, layanan aplikasi Go-Jek atau Grabbike memberikan asuransi kepada pengemudi ataupun penumpangnya," jelasnya.

PILIHAN:

Belum Masuk UU, Pemprov DKI Diminta Tak Legalkan Gojek


Ahok Dukung Gojek, Organda DKI Sewot
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
1 jam yang lalu
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
2 jam yang lalu
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
2 jam yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
4 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
5 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
5 jam yang lalu
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved