Gadis Berpakaian Seksi Diamankan di Alun-Alun Pamekasan
A
A
A
PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama Polri dan TNI kembali mengamankan dua gadis di bawah umur di Alun-alun atau Monumen Arek Lancor Pamekasan.
Gadis cantik tersebut diamankan karena berpakaian seksi dan berkumpul bersama laki-laki di malam hari. Padahal, tak sepatutnya gadis di bawah umur bersama laki-laki di malam hari dengan pakaian tidak senonoh.
Dua gadis di bawah umur tersebut berinisial NA (15), warga Kecamatan Pasean dan DES (16), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Diduga gadis tersebut adalah cabe-cabean.
"Keduanya kami amankan saat nongkrong bersama segerombolan laki-laki, bahkan mereka sambil merokok. Apalagi jam sudah malam," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Jumat (7/8/2015)
Menurut Yusuf, pihaknya langsung membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Pamekasan untuk diberikan pembinaan. Pihaknya juga memanggil orangtua dari gadis tersebut.
"Kami akan panggil kedua orangtua mereka supaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali," imbuhnya.
Selain menangkap kedua gadis di bawah umur tersebut, pihaknya juga menyisir sejumlah tempat kos yang ditengarai sebagai lokasi bisnis esek-esek di Kabupaten Pamekasan, namun nihil tangkapan.
Gadis cantik tersebut diamankan karena berpakaian seksi dan berkumpul bersama laki-laki di malam hari. Padahal, tak sepatutnya gadis di bawah umur bersama laki-laki di malam hari dengan pakaian tidak senonoh.
Dua gadis di bawah umur tersebut berinisial NA (15), warga Kecamatan Pasean dan DES (16), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Diduga gadis tersebut adalah cabe-cabean.
"Keduanya kami amankan saat nongkrong bersama segerombolan laki-laki, bahkan mereka sambil merokok. Apalagi jam sudah malam," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, Jumat (7/8/2015)
Menurut Yusuf, pihaknya langsung membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Pamekasan untuk diberikan pembinaan. Pihaknya juga memanggil orangtua dari gadis tersebut.
"Kami akan panggil kedua orangtua mereka supaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali," imbuhnya.
Selain menangkap kedua gadis di bawah umur tersebut, pihaknya juga menyisir sejumlah tempat kos yang ditengarai sebagai lokasi bisnis esek-esek di Kabupaten Pamekasan, namun nihil tangkapan.
(zik)