Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
A
A
A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan tata kelola dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam program ini, KPK memberikan pendampingan pencegahan korupsi. Pendampingan dan pelatihan berlangsung tiga hari mulai Selasa–Kamis (4–6/8) di Hotel Santika Yogyakarta. Kegiatan diakhiri penandatanganan rencana aksi daerah pencegahan korupsi bidang kesehatan oleh Wali Kota Yogyakarta dan Deputi Pencegahan KPK.
Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem KPK Erlangga Dwi Saputra mengatakan, Yogyakarta dipilih sebagai representasi kota yang dinamis dan adaptatif. Yogyakarta merupakan kota yang sudah maju dan bisa menerima hal yang baru, termasuk pengelolaan dana kapitasi JKN. “Yogyakarta bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pengelolaan JKN yang bersih dan bebas dari fraud,” kata Erlangga, kemarin.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pemangku kepentingan dan pelaksana di lapangan. Sebab, KPK menemukan masih ada kelemahan dalam implementasi JKN bidang pelayanan kesehatan yang sudah berjalan selama kurang lebih 1,5 tahun.
“Ada kelemahan terkait regulasi, pembiayaan, tata laksana dan sumber daya, serta pengawasan. Dengan sosialisasi dan pendampingan diharapkan kelemahan tersebut bisa segera diperbaiki,” ucap Agus. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, kelemahan di bidang tata laksana dan sumber daya harus benar- benar diperhatikan.
Terlebih, masih banyak petugas kesehatan di fasilitasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang belum memahami dengan baik regulasi JKN serta pengelolaan dana kapitasi. “Banyaknya pelaksana kesehatan yang belum paham dan berkompeten mengenai praktek JKN berpotensi menimbulkan celah-celah penyimpangan atau fraud.
Kegiatan kali ini diharapkan memberikan penjelasan yang gamblang terkait regulasi dan tata laksana JKN sehingga pelaksana di lapangan dapat menghindari fraud,” ucapnya. Tambahan pengetahuan bagi pengelola JKN di puskesmas, lanjut dia, akan membantu membuatnya bekerja lebih tenang. Petugas juga bisa lebih berhati- hati dalam menjalankan tugas pelayanannya.
Sodik
Dalam program ini, KPK memberikan pendampingan pencegahan korupsi. Pendampingan dan pelatihan berlangsung tiga hari mulai Selasa–Kamis (4–6/8) di Hotel Santika Yogyakarta. Kegiatan diakhiri penandatanganan rencana aksi daerah pencegahan korupsi bidang kesehatan oleh Wali Kota Yogyakarta dan Deputi Pencegahan KPK.
Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem KPK Erlangga Dwi Saputra mengatakan, Yogyakarta dipilih sebagai representasi kota yang dinamis dan adaptatif. Yogyakarta merupakan kota yang sudah maju dan bisa menerima hal yang baru, termasuk pengelolaan dana kapitasi JKN. “Yogyakarta bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pengelolaan JKN yang bersih dan bebas dari fraud,” kata Erlangga, kemarin.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pemangku kepentingan dan pelaksana di lapangan. Sebab, KPK menemukan masih ada kelemahan dalam implementasi JKN bidang pelayanan kesehatan yang sudah berjalan selama kurang lebih 1,5 tahun.
“Ada kelemahan terkait regulasi, pembiayaan, tata laksana dan sumber daya, serta pengawasan. Dengan sosialisasi dan pendampingan diharapkan kelemahan tersebut bisa segera diperbaiki,” ucap Agus. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, kelemahan di bidang tata laksana dan sumber daya harus benar- benar diperhatikan.
Terlebih, masih banyak petugas kesehatan di fasilitasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang belum memahami dengan baik regulasi JKN serta pengelolaan dana kapitasi. “Banyaknya pelaksana kesehatan yang belum paham dan berkompeten mengenai praktek JKN berpotensi menimbulkan celah-celah penyimpangan atau fraud.
Kegiatan kali ini diharapkan memberikan penjelasan yang gamblang terkait regulasi dan tata laksana JKN sehingga pelaksana di lapangan dapat menghindari fraud,” ucapnya. Tambahan pengetahuan bagi pengelola JKN di puskesmas, lanjut dia, akan membantu membuatnya bekerja lebih tenang. Petugas juga bisa lebih berhati- hati dalam menjalankan tugas pelayanannya.
Sodik
(ftr)