Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Pengelolaan Dana Kapitasi JKN

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:12 WIB
Kota Yogyakarta Jadi...
Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
A A A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan tata kelola dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam program ini, KPK memberikan pendampingan pencegahan korupsi. Pendampingan dan pelatihan berlangsung tiga hari mulai Selasa–Kamis (4–6/8) di Hotel Santika Yogyakarta. Kegiatan diakhiri penandatanganan rencana aksi daerah pencegahan korupsi bidang kesehatan oleh Wali Kota Yogyakarta dan Deputi Pencegahan KPK.

Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem KPK Erlangga Dwi Saputra mengatakan, Yogyakarta dipilih sebagai representasi kota yang dinamis dan adaptatif. Yogyakarta merupakan kota yang sudah maju dan bisa menerima hal yang baru, termasuk pengelolaan dana kapitasi JKN. “Yogyakarta bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pengelolaan JKN yang bersih dan bebas dari fraud,” kata Erlangga, kemarin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pemangku kepentingan dan pelaksana di lapangan. Sebab, KPK menemukan masih ada kelemahan dalam implementasi JKN bidang pelayanan kesehatan yang sudah berjalan selama kurang lebih 1,5 tahun.

“Ada kelemahan terkait regulasi, pembiayaan, tata laksana dan sumber daya, serta pengawasan. Dengan sosialisasi dan pendampingan diharapkan kelemahan tersebut bisa segera diperbaiki,” ucap Agus. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, kelemahan di bidang tata laksana dan sumber daya harus benar- benar diperhatikan.

Terlebih, masih banyak petugas kesehatan di fasilitasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang belum memahami dengan baik regulasi JKN serta pengelolaan dana kapitasi. “Banyaknya pelaksana kesehatan yang belum paham dan berkompeten mengenai praktek JKN berpotensi menimbulkan celah-celah penyimpangan atau fraud.

Kegiatan kali ini diharapkan memberikan penjelasan yang gamblang terkait regulasi dan tata laksana JKN sehingga pelaksana di lapangan dapat menghindari fraud,” ucapnya. Tambahan pengetahuan bagi pengelola JKN di puskesmas, lanjut dia, akan membantu membuatnya bekerja lebih tenang. Petugas juga bisa lebih berhati- hati dalam menjalankan tugas pelayanannya.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
19 menit yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
32 menit yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
34 menit yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
2 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved