Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Pengelolaan Dana Kapitasi JKN

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:12 WIB
Kota Yogyakarta Jadi...
Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
A A A
YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan tata kelola dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam program ini, KPK memberikan pendampingan pencegahan korupsi. Pendampingan dan pelatihan berlangsung tiga hari mulai Selasa–Kamis (4–6/8) di Hotel Santika Yogyakarta. Kegiatan diakhiri penandatanganan rencana aksi daerah pencegahan korupsi bidang kesehatan oleh Wali Kota Yogyakarta dan Deputi Pencegahan KPK.

Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem KPK Erlangga Dwi Saputra mengatakan, Yogyakarta dipilih sebagai representasi kota yang dinamis dan adaptatif. Yogyakarta merupakan kota yang sudah maju dan bisa menerima hal yang baru, termasuk pengelolaan dana kapitasi JKN. “Yogyakarta bisa menjadi tolok ukur kesuksesan pengelolaan JKN yang bersih dan bebas dari fraud,” kata Erlangga, kemarin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pemangku kepentingan dan pelaksana di lapangan. Sebab, KPK menemukan masih ada kelemahan dalam implementasi JKN bidang pelayanan kesehatan yang sudah berjalan selama kurang lebih 1,5 tahun.

“Ada kelemahan terkait regulasi, pembiayaan, tata laksana dan sumber daya, serta pengawasan. Dengan sosialisasi dan pendampingan diharapkan kelemahan tersebut bisa segera diperbaiki,” ucap Agus. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, kelemahan di bidang tata laksana dan sumber daya harus benar- benar diperhatikan.

Terlebih, masih banyak petugas kesehatan di fasilitasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang belum memahami dengan baik regulasi JKN serta pengelolaan dana kapitasi. “Banyaknya pelaksana kesehatan yang belum paham dan berkompeten mengenai praktek JKN berpotensi menimbulkan celah-celah penyimpangan atau fraud.

Kegiatan kali ini diharapkan memberikan penjelasan yang gamblang terkait regulasi dan tata laksana JKN sehingga pelaksana di lapangan dapat menghindari fraud,” ucapnya. Tambahan pengetahuan bagi pengelola JKN di puskesmas, lanjut dia, akan membantu membuatnya bekerja lebih tenang. Petugas juga bisa lebih berhati- hati dalam menjalankan tugas pelayanannya.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved