Sengketa Lahan, Ormas Turunkan Paksa Bendera Merah Putih

Rabu, 05 Agustus 2015 - 16:54 WIB
Sengketa Lahan, Ormas...
Sengketa Lahan, Ormas Turunkan Paksa Bendera Merah Putih
A A A
CIREBON - Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sutawinangun I merasa terintimidasi akibat ulah sekelompok orang yang tengah bersengketa lahan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Salah satu pihak yang terlibat sengketa bahkan berani menurunkan bendera merah putih di halaman sekolah. Hal ini kontan meresahkan para orangtua siswa.

Intimidasi diduga dilakukan pihak penggugat lahan dengan menutup akses menuju SDN Sutawinangun I maupun bangunan lain, seperti Masjid Al Hikmah, berada dalam satu kawasan di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Penutupan dilakukan dengan cara memasang pagar. Bagian depan salah satu bangunan berupa eks kantor Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kabupaten Cirebon bahkan dipasangi bendera milik kelompok LSM Garda Bangsa Reformasi DPC Kota Cirebon.

Bahkan, bendera lain berlambang dan bertuliskan Pemuda Panca Marga, Kabupaten Cirebon, juga dipasang paksa di tiang bendera halaman SDN Sutawinangun I menggantikan bendera merah putih.

Tampak pula coretan-coretan pada dinding bangunan lain yang berada di area tersebut. Isi coretan itu rata-rata mengklaim pihak penggugat atas lahan seluas sekitar 800 m2 tersebut.

Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Cirebon Kota dan Kodim 0620 Sumber, Kabupaten Cirebon, akhirnya diturunkan ke lokasi dan melakukan penertiban.

Petugas membongkar seluruh penutup akses jalan, dan bendera ormas yang dipasang di tiang bendera. Mereka juga menghapus berbagai coretan pada dinding sekolah menggunakan cat semprot warna putih.

Pembongkaran disaksikan pula perwakilan Pemkab Cirebon dan menyedot perhatian banyak warga lain, terutama para orangtua siswa yang tengah menunggu anak-anaknya belajar.

Salah satu orang tua siswa, Ida mengaku, penutupan akses ke sekolah maupun area itu telah berlangsung setidaknya sejak Juni lalu. Sejak itu, anak-anak kerap menemukan adanya gerombolan orang yang berkeliaran di sekitar sekolah.

Bukan hanya akses ke sekolah dan area sekitar, penyegelan juga dilakukan sekelompok orang terhadap ruang arsip SDN Sutawinangun I. Padahal, ruang arsip tersebut menyimpan berkas-berkas ujian SD.

“Anak saya sampai takut ke sekolah dan pernah minta pindah. Tapi saya tahan karena hanya tinggal setahun lagi, makanya sejak ada kejadian ini saya datang ke sekolah untuk menemani anak,” ungkapnya diamini orang tua lain.

Ketakutan para siswa mencapai puncaknya ketika bendera merah putih di halaman sekolah diturunkan paksa para anggota ormas. Meski kegiatan belajar mengajar tetap normal, situasi yang terjadi belakangan telah meresahkan mereka.

Rata-rata, para orang tua mengaku ulah meresahkan itu dilakukan pihak penggugat lahan yang bersengketa dengan Pemkab Cirebon. Ketidaknyamanan siswa dan orangtua juga dipicu merebaknya isu pembongkaran sekolah yang dilakukan penggugat.

Orang tua siswa lainnya, Reni mengatakan, isu itu telah membuat SDN Sutawinangun I kehilangan siswa baru. “Tahun ajaran baru ini siswa Kelas 1 hanya tujuh anak, padahal biasanya sampai puluhan," tuturnya dengan nada emosi.

Sekolah itu sendiri termasuk yang paling lama berdiri, yakni sejak sekitar 1973. Para orangtua berharap, sekolah tetap berdiri melalui penyelesaian sengketa sesuai ketentuan. Bupati Cirebon pun diminta tegas.

“Kalaupun akhirnya harus direlokasi karena tanah ini punya orang lain, pemkab harus siapkan lahan dan mendirikan sekolah baru. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa sekolah dengan tenang,” tegas Reni disambut dukungan orangtua lainnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Harry Safari meyakinkan, pembongkaran dilakukan untuk membuka akses ke sekolah maupun tempat ibadah. Dia mempersilakan pihak-pihak yang merasa bersengketa untuk menyelesaikannya sesuai hukum.

“Kami tak mau ada sekolah yang ditutup karena hal lain. Kami tak ingin tanah ini direcoki, pemda sudah beri kesempatan untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan jika memang ada yang keberatan dengan kepemilikan lahan ini,” tegasnya.

Dia memastikan, sejak sekitar 1968 tanah di area tersebut milik Pemkab Cirebon secara sah. Untuk mengantisipasi meluasnya keresahan warga, pihaknya berencana mendirikan posko untuk berjaga-jaga.

Sementara itu, mengenai insiden penurunan bendera merah putih yang diganti bendera lain, Wakil Kapolres Cirebon Kota Kompol Sharly Sollu memastikan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana (makar).

Karenanya, dia berjanji akan memproses lebih jauh kejadian itu. “Tiang bendera itu hanya untuk bendera merah putih. Kami belum tahu siapa pelakunya, tapi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengaku, telah mengamankan bendera kelompok yang dikibarkan menggantikan merah putih sebagai barang bukti. Sejak kemarin pula, kepolisian melakukan pengamanan di lokasi bersama instansi terkait maupun unsur TNI.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Uus Haryadi memastikan, berdasar surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Sumber Nomor W11.U19/305/HT01.10/2015 tanah SDN Sutawinangun 1 di bawah penguasaan pemda.

Dia mengakui, tanah itu pernah digugat sampai ke pengadilan. Namun gugatan dari pihak penggugat ditolak. “Gugatan tidak diterima dan tanah tersebut tetap dalam penguasaan tergugat status quo Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Kalau pun memang ada pihak yang merasa memiliki lahan di kawasan Tuparev itu, dia pun meminta untuk menempuh jalur hukum. Ancaman hingga pembongkaran paksa ditegaskannya tak boleh dilakukan, apalagi sampai menebar rasa takut kepada warga.

Berdasarkan informasi, lahan Pemkab Cirebon di kawasan Tuparev itu digugat setidaknya tiga pihak berbeda. Dari ketiganya, seorang di antaranya mengajukan gugatan secara hukum.

Namun begitu, dua lainnya justru hingga kini belum mengajukan gugatan apapun. Ulah meresahkan yang berdampak pada ketakutan siswa SD itu diduga dilakukan salah satu penggugat yang belum mengajukan gugatannya secara resmi ke pengadilan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)