Guru SD dan ABG Tertangkap Ngamar

Selasa, 04 Agustus 2015 - 19:02 WIB
Guru SD dan ABG Tertangkap...
Guru SD dan ABG Tertangkap Ngamar
A A A
KULONPROGO - Sebanyak delapan pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Kulonprogo bersama dengan Satpol PP DIY di sejumlah penginapan dan hotel yang ada di Pantai Glagah. Ironisnya, salah satu diantaranya merupakan PNS yang merupakan guru sebuah SD di Purworejo. Petugas juga mengamankan satu pasangan yang masih berusia di bawah umur.

Oknum guru SD yang diamakan adalah Sm (55) asal Kaligesing, Purworejo. Dia tertangkap bersama seorang perempuan Pr (34) yang merupakan pembantu rumah tangga. Mereka berdalih hanya istirahat usai melepas penat berwisata di Pantai Glagah.

“Selain oknum guru juga ada sepasang remaja yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun di dalam satu kamar,” ujar Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo, Sartono Selasa (4/8/2015).

Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan.

Razia ini merupakan amanat dari Perda Nomor 8/2009 tentang pengawasan minuman beralkohol serta Perda Nomor 4/2013 Tentang Ketertiban Umum.

“Harapan kita obyek wisata bersih dari tindak asusila,” tuturnya.

Salah satu pelaku tindak asusila asal Magelang, Dk (30) mengaku sudah hampir menikah dengan pasangannya, Ev (25). Mereka berada dalam kamar tersebut lantaran merasa lelah setelah berlibur ke Pantai Glagah.

“Tadi baru sepuluh menit, tadi Cuma makan. Kita juga mau menikah surat-suratnya komplit,” kilah Dk.

Seorang pemandu karaoke yang juga terjaring razia, Dw (18) mengaku baru pertamakali ngamar dalam penginapan di Glagah. Dia hanya istirahat karena pusing usai mengkonsumsi minuman keras.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)