Pembahasan Antara Tim Pasangan Calon dan KPU Masih Alot

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:39 WIB
Pembahasan Antara Tim...
Pembahasan Antara Tim Pasangan Calon dan KPU Masih Alot
A A A
SLEMAN - Pembahasan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2016–2021 belum menemukan titik temu.

KPU menginginkan penyerahan LHKPN pada 5 Agustus, tim pasangan bakal calon menginginkan 6 Agustus. Alasan KPU penyerahan LHKPN tanggal 5, karena akan dibawa ke KPK pada 6 Agustus, sementara tim pasangan bakal calon, karena menyangkut hal teknis.

Karena belum ada kesepakatan, untuk pembahasan penyerahan LHKPN akan dilanjutkan, Selasa (4/8), mulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU setempat. Komisioner Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, pihaknya menginginkan penyerahan LHKPN pada 5 Agustus bukan tanpa alasan, selain agar bisa dibawa ke KPK pada 6 Agustus, jika ada kekurangan masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapinya.

Sebab untuk perbaikan paling akhir pada 7 Agustus. “Itulah alasan kami,” ungkap Imanda sebelum menyerahkan hasil penelitian berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada tim pasangan di Kantor KPU setempat. Menurut Imanda hal ini penting, apalagi KPK juga sudah menjanjikan jika ada kekurangan dalam kelengkapan LHKPN juga siap membantu memfasilitasi dalam waktu satu hari.

Dengan begitu, diharapkan semua berkas calon memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti. “Namun kami tetap berharap semua berkas nanti lengkap dan memenuhi syarat,” katanya. Baik tim pasangan Sri Purnomo (SP)-Sri Muslimatun (SM) dan Yuni Setya Rahayu (YSR)-Danang Wicaksono Sulistyo (DWS) mengatakan, akan menyampaikan LKHPN tersebut pada 6 Agustus pukul 09.00 WIB.

“Untuk LHKPN akan kami sampaikan 6 Agustus,” kata anggota Tim pasangan SP-SM dan YSR-DWS Sandro dan Gustan Ganda. Karena tidak ada titik temu, akhirnya disepakati untuk masalah tersebut akan dilanjutkan pembahasannya, Selasa (4/8) mulai pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, untuk penyerahan berita acara penelitian dokumen dan pemeriksaan kesehatan kedua bakal calon, tidak jadi diserahkan KPU, kemarin. Sebab dari kesepakatan antara KPU dan tim pasangan, untuk penyerahan berita acara disepakati diserahkan Selasa (4/8) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kabid Penindakan dan Pelanggar Panwaslu Sleman Sutoto Djatmiko mengatakan, agar tidak menghambat pelaksanaan pilkada, meminta untuk penyerahan berkas dan kelengkapan dokumen bakal calon tidak mepet dengan waktu akhir penyerahan. Termasuk dalam penyerahan berita acara juga terbuka.

Priyo setyawan
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
54 menit yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
1 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
2 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
2 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
3 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved