Pembahasan Antara Tim Pasangan Calon dan KPU Masih Alot

Selasa, 04 Agustus 2015 - 09:39 WIB
Pembahasan Antara Tim...
Pembahasan Antara Tim Pasangan Calon dan KPU Masih Alot
A A A
SLEMAN - Pembahasan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2016–2021 belum menemukan titik temu.

KPU menginginkan penyerahan LHKPN pada 5 Agustus, tim pasangan bakal calon menginginkan 6 Agustus. Alasan KPU penyerahan LHKPN tanggal 5, karena akan dibawa ke KPK pada 6 Agustus, sementara tim pasangan bakal calon, karena menyangkut hal teknis.

Karena belum ada kesepakatan, untuk pembahasan penyerahan LHKPN akan dilanjutkan, Selasa (4/8), mulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU setempat. Komisioner Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, pihaknya menginginkan penyerahan LHKPN pada 5 Agustus bukan tanpa alasan, selain agar bisa dibawa ke KPK pada 6 Agustus, jika ada kekurangan masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapinya.

Sebab untuk perbaikan paling akhir pada 7 Agustus. “Itulah alasan kami,” ungkap Imanda sebelum menyerahkan hasil penelitian berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada tim pasangan di Kantor KPU setempat. Menurut Imanda hal ini penting, apalagi KPK juga sudah menjanjikan jika ada kekurangan dalam kelengkapan LHKPN juga siap membantu memfasilitasi dalam waktu satu hari.

Dengan begitu, diharapkan semua berkas calon memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti. “Namun kami tetap berharap semua berkas nanti lengkap dan memenuhi syarat,” katanya. Baik tim pasangan Sri Purnomo (SP)-Sri Muslimatun (SM) dan Yuni Setya Rahayu (YSR)-Danang Wicaksono Sulistyo (DWS) mengatakan, akan menyampaikan LKHPN tersebut pada 6 Agustus pukul 09.00 WIB.

“Untuk LHKPN akan kami sampaikan 6 Agustus,” kata anggota Tim pasangan SP-SM dan YSR-DWS Sandro dan Gustan Ganda. Karena tidak ada titik temu, akhirnya disepakati untuk masalah tersebut akan dilanjutkan pembahasannya, Selasa (4/8) mulai pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, untuk penyerahan berita acara penelitian dokumen dan pemeriksaan kesehatan kedua bakal calon, tidak jadi diserahkan KPU, kemarin. Sebab dari kesepakatan antara KPU dan tim pasangan, untuk penyerahan berita acara disepakati diserahkan Selasa (4/8) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kabid Penindakan dan Pelanggar Panwaslu Sleman Sutoto Djatmiko mengatakan, agar tidak menghambat pelaksanaan pilkada, meminta untuk penyerahan berkas dan kelengkapan dokumen bakal calon tidak mepet dengan waktu akhir penyerahan. Termasuk dalam penyerahan berita acara juga terbuka.

Priyo setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2090 seconds (0.1#10.140)