Ditolak Bercinta, Lurah Aniaya Istri
A
A
A
MEDAN - Seorang oknum lurah di Kecamatan Medan Perjuangan berinisial MI langsung gelap mata dan menganiaya istrinya, EAS, 36, gara-gara keinginannya berhubungan intim ditolak.
Awal penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/7) malam. MI mengajak isterinya untuk berhubungan intim. Namun sang isteri menolak karena sedang datang bulan alias menstruasi.
Namun, MI tetap mengajak istrinya untuk berhubungan suami istri. Bahkan dia memaksakan membeli obat di apotek agar isterinya itu terangsang. Setelah obat perangsang itu dibeli, ternyata EAS tetap saja menolak hasrat birahi suaminya itu. Caci makian pun dilontarkan kepada isterinya.
“Dia (MI) kemarin malam ngajak untuk berhubungan. Tapi saya menolaknya karena saya sedang datang bulan (menstruasi). Terus saya bilang ke MI agar besok saja. Karena masa menstruasi saya kan sudah habis. Dia langsung emosi dan marah-marah,” ungkap EAS saat melapor ke SPKT Polresta Medan, Sabtu (1/8) siang. Puncaknya pada Sabtu (1/8) pagi, amarah MI semakin menjadi- jadi. Pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan kepala EAS. Aksi penganiayaan itu bukan hanya terjadi sekali dua kali saja. Penganiayaan itu sudah dialami EAS berkali-kali.
“Nah Sabtu paginya saya dipukuli, kening dan kepala saya pun memar. Saya sudah enggak tahan lagi atas perlakuan kasarnya. Makanya saya buat laporan ke Polresta Medan,” ujar EAS yang berdomisili di Kompleks Graha Tanjung Sari Jalan Pertambangan Pasar 2 Blok D-12, Medan Selayang didampingi adiknya, Hendra. Masih kata EAS, penganiayaan itu sudah terjadi berkalikali. Sebelumnya pada tahun lalu dia pernah juga dipukuli serta dimaki. Bahkan dalam pesan singkat ponselnya, MI kerap menulis ancaman.
“Sudah seringlah saya dianiaya. Bahkan dalam pesan singkat ponsel genggam, dia (MI) mengancam- ngancam saya,” sebut EAS lagi. Sementara itu MI yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap istrinya. Dia malah menuduh istrinya punya niat tertentu dengan melaporkan dirinya ke polisi “Kalau hanya memang karena sedikit masalah sudah langsung melapor, berarti kan ada apa-apanya.
Tapi saya tidak mau berbicara terlalu banyak soal itu, soalnya itu aib keluarga saya. Saya juga sudah sering menasehati dia, dikit-dikit dia langsung marah,” kata MI kepada wartawan.
Selanjutnya setelah diperiksa petugas di SPKT Polresta Medan, EAS didampingi adiknya itu beranjak ke ruang penyidik UPPA. Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Medan AKP Parulian Lubis ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan korban. “Laporannya belum saya terima. Nanti saya cek ya dengan anggota,” pungkasnya.
Dody ferdiansyah
Awal penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/7) malam. MI mengajak isterinya untuk berhubungan intim. Namun sang isteri menolak karena sedang datang bulan alias menstruasi.
Namun, MI tetap mengajak istrinya untuk berhubungan suami istri. Bahkan dia memaksakan membeli obat di apotek agar isterinya itu terangsang. Setelah obat perangsang itu dibeli, ternyata EAS tetap saja menolak hasrat birahi suaminya itu. Caci makian pun dilontarkan kepada isterinya.
“Dia (MI) kemarin malam ngajak untuk berhubungan. Tapi saya menolaknya karena saya sedang datang bulan (menstruasi). Terus saya bilang ke MI agar besok saja. Karena masa menstruasi saya kan sudah habis. Dia langsung emosi dan marah-marah,” ungkap EAS saat melapor ke SPKT Polresta Medan, Sabtu (1/8) siang. Puncaknya pada Sabtu (1/8) pagi, amarah MI semakin menjadi- jadi. Pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan kepala EAS. Aksi penganiayaan itu bukan hanya terjadi sekali dua kali saja. Penganiayaan itu sudah dialami EAS berkali-kali.
“Nah Sabtu paginya saya dipukuli, kening dan kepala saya pun memar. Saya sudah enggak tahan lagi atas perlakuan kasarnya. Makanya saya buat laporan ke Polresta Medan,” ujar EAS yang berdomisili di Kompleks Graha Tanjung Sari Jalan Pertambangan Pasar 2 Blok D-12, Medan Selayang didampingi adiknya, Hendra. Masih kata EAS, penganiayaan itu sudah terjadi berkalikali. Sebelumnya pada tahun lalu dia pernah juga dipukuli serta dimaki. Bahkan dalam pesan singkat ponselnya, MI kerap menulis ancaman.
“Sudah seringlah saya dianiaya. Bahkan dalam pesan singkat ponsel genggam, dia (MI) mengancam- ngancam saya,” sebut EAS lagi. Sementara itu MI yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap istrinya. Dia malah menuduh istrinya punya niat tertentu dengan melaporkan dirinya ke polisi “Kalau hanya memang karena sedikit masalah sudah langsung melapor, berarti kan ada apa-apanya.
Tapi saya tidak mau berbicara terlalu banyak soal itu, soalnya itu aib keluarga saya. Saya juga sudah sering menasehati dia, dikit-dikit dia langsung marah,” kata MI kepada wartawan.
Selanjutnya setelah diperiksa petugas di SPKT Polresta Medan, EAS didampingi adiknya itu beranjak ke ruang penyidik UPPA. Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Medan AKP Parulian Lubis ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan korban. “Laporannya belum saya terima. Nanti saya cek ya dengan anggota,” pungkasnya.
Dody ferdiansyah
(ars)