Ahok Ingin Penyalahguna Dana KJP Dijerat UU Perbankan

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 06:16 WIB
Ahok Ingin Penyalahguna...
Ahok Ingin Penyalahguna Dana KJP Dijerat UU Perbankan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana pelaku penyalahgunaan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dijerat dengan UU Perbankan. Ini dilakukan agar dana KJP benar-benar dipergunakan sesuai kebutuhan untuk pendidikan.

Ahok mengatakan, saat ini diberlakukan sistem ketat dalma pencairan dana KJP. Bagi siswa sekolah dasar (SD) pencairan dana KJP hanya bisa dilakukan setiap 2 minggu senilai Rp50.000.

Sedangkan untuk siswa SMP, SMA dan SMK hanya diperbolehkan Rp50.000 per minggu. Sistem ini diklaim Ahok tepat sasaran, karena orang tua benar-benar memanfaatkan dana tersebut guna kebutuhan pendidikan.

"Lebih tepat sasaran dan lebih terkontrol kalau sekarang," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 31 Juli 2015. Ahok mengatakan jika tidak tepat sasaran pun, dirinya masih bisa melacak karena semua tercatat dalam data bank.

"Bisa kita lacak sekarang jadi bisa diawasi seperti ini,"ucapnya. Meski sudah tepat sasaran, namun Ahok tetap mengingatkan kepada direksi Bank DKI untuk mengawasi jika ada kegiatan transfer kepada rekening orang lain.

Tak hanya itu, saat ini di minimarket sudah bisa menarik kontan untuk bank-bank tertentu. "Jadi harus diawasi yang seperti ini, kalau ketemu ya harus dipidanakan dengan tuduhan kejahatan perbankan, saya tidak mau tipiring KJP saja tapi tipiring kejahatan perbankan," ujar Ahok.
(whb)
Berita Terkait
Orang Tua Cairkan Dana...
Orang Tua Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar Plus
Digadaikan ke Rentenir,...
Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut
Dana KJP Cair, Bank...
Dana KJP Cair, Bank DKI Harap Pemegang Kartu Patuhi PSBB
Pencairan Telat, Ratusan...
Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah
Ratusan Warga Serbu...
Ratusan Warga Serbu Bank DKI di Kantor Wali Kota Jakbar, Ada Apa?
Seluruh Dana KJP Plus...
Seluruh Dana KJP Plus Bisa Dicairkan Tunai Selama Masa PSBB
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
24 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved