Bocah Sepuluh Tahun Disiram Air Panas Ibu Tirinya
A
A
A
JAYAPURA - Natasyah Dita Saputri bocah berusia sepuluh tahun mengalami luka bakar pada bagian wajah kiri dan lutut kanan akibat disiram air panas oleh ibu tirinya, Hasmiyati. Aksi kekejaman sang ibu tiri kepada Natasyah ini dilakukan sebanyak dua kali.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jayapura Kota Iptu Piet Hein mengatakan, kejadian pertama dilakukan Hasmiayati terhadap anak tirinya pada saat Hari Raya Idul Fitri 17 Juli sehingga melukai lutut korban.
Sementara kejadian kedua terjadi hari Rabu 29 Juli kemarin dimana sang ibu tiri menyiram korban dengan air panas saat korban sedang tidur.
“Setelah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya pelaku kemudian melarikan diri,” kata Piet Hein, Kamis (30/7/2015).
Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata dia, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban dan polisi akan mengenakan pasal berlapis bagi ibu tiri korban yakni pasal kasus kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya pada Juni 2015 lalu di Jayapura seorang bocah berusia lima tahun bernama Syawal menjadi korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya.
Syawal mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya akibat tindak kekerasan oleh ibu dan bapaknya.
Saat ini kedua orang tua Syawal telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jayapura Kota Iptu Piet Hein mengatakan, kejadian pertama dilakukan Hasmiayati terhadap anak tirinya pada saat Hari Raya Idul Fitri 17 Juli sehingga melukai lutut korban.
Sementara kejadian kedua terjadi hari Rabu 29 Juli kemarin dimana sang ibu tiri menyiram korban dengan air panas saat korban sedang tidur.
“Setelah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya pelaku kemudian melarikan diri,” kata Piet Hein, Kamis (30/7/2015).
Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata dia, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban dan polisi akan mengenakan pasal berlapis bagi ibu tiri korban yakni pasal kasus kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya pada Juni 2015 lalu di Jayapura seorang bocah berusia lima tahun bernama Syawal menjadi korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya.
Syawal mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya akibat tindak kekerasan oleh ibu dan bapaknya.
Saat ini kedua orang tua Syawal telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
(sms)