PN Denpasar Tutup 3 Pintu Masuk Sidang Praperadilan Margareta

Rabu, 29 Juli 2015 - 11:46 WIB
PN Denpasar Tutup 3 Pintu Masuk Sidang Praperadilan Margareta
PN Denpasar Tutup 3 Pintu Masuk Sidang Praperadilan Margareta
A A A
DENPASAR - Sidang praperdilan Margriet Christina Megawe (Margareta) hari ini dijaga lebih ketat dari sebelumnya. Tidak semua orang bisa masuk dalam persidangan tersebut.

Seperti yang terlihat di pengadilan, tampak tiga pintu masuk kedalam persidangan ditutup, dan hanya pintu depan saja yang dibuka. Itu pun terdapat lima orang personel kepolisian Kota Denpasar yang menjaga.

"Itu semua kami lakukan untuk menjaga keamanan jalanya sidang, untuk itu kami siagakan semuanya," kata Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana, kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).

Ditambahkan dia, diperketatnya penjagaan sidang dengan agenda kesimpulan itu untuk menjaga keamanan supaya tidak terjadi kericuhan dalam persidangan. Sidang tersebut masih dipimpin oleh Hakim Tunggal Ahmat Paten Silly.

Sidang tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wit. Namun baru dimulai sekitar pukul 10.23 Wita. Saat ini sidang masih berjalan. Tampak dari pihak Margareta sedang membacakan kesimpulan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7357 seconds (0.1#10.140)