Pembentukan Pansus Reklame Mendesak
A
A
A
MEDAN - Kalangan anggota dewan mendesak pimpinan DPRD Medan segera membentuk panitia khusus (pansus) reklame. Apalagi pembentukan pansus tersebut merupakan hak inisiatif wakil rakyat.
“Sudah saatnya pansus reklame tersebut dibentuk. Tidak ada alasan menunda atau memperlama. Mengingat itu merupakan hak inisiatif dewan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah, Selasa (28/07). Menurut Ilham, pembentukan pansus reklame seharusnya sebelum lebaran lalu sudah terbentuk. Sebab, ada sekitar empat fraksi atau 15 anggota dewan yang meneken menyetujui pembentukan pansus reklame.
Artinya, tidak ada masalah. Mengingat, dukungan yang diberikan sudah cukup atau memenuhi syarat. “Kami juga heran, kenapa lama kali. Harusnya dari beberapa hari lalu sudah bisa dibentuk dan sekarang sudah bisa mulai masuhkpembahasan,” ungkapnya. Beberapa anggota dewan yang menyentujui pembentukan pansus reklame tersebut antara lain, Muhammad Nasir (FPKS), Maruli Tua Tarigan (Fraksi Persatuan Nasional, Sahat Simbolon.
(Fraksi Partai Gerindra), Ahmad Arif (FPAN), dan lainnya. Bahkan, hampir semuanya merupakan Ketua Fraksi di DPRD Medan. Sejauh ini dirinya juga tidak tahu penyebab belum diprosesnya berkas tersebut. Padahal sudah diajukan sejak beberapa hari lali. “Berkasnya sudah ke pimpinan, tapi belum terealisasi. Tidak tahu apa sebabnya,” tambahnya.
Gagasan pembentukan Pansus reklame ini dilakukan, mengingat permasalahan reklame di Kota Medan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, bisa dikatakan permasalahan reklame tersebut sudah sangat darurat. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada tidak sesuai kenyataan di lapangan. Pendirian papan reklame sesuka hati. Mulai dari kontruksi tidak sesuai standar, saling tumpang tindih, melintang di badan jalan, memakai dua kaki. Padahal sudah jelas hal tersebut dilarang.
Reza shahab
“Sudah saatnya pansus reklame tersebut dibentuk. Tidak ada alasan menunda atau memperlama. Mengingat itu merupakan hak inisiatif dewan,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah, Selasa (28/07). Menurut Ilham, pembentukan pansus reklame seharusnya sebelum lebaran lalu sudah terbentuk. Sebab, ada sekitar empat fraksi atau 15 anggota dewan yang meneken menyetujui pembentukan pansus reklame.
Artinya, tidak ada masalah. Mengingat, dukungan yang diberikan sudah cukup atau memenuhi syarat. “Kami juga heran, kenapa lama kali. Harusnya dari beberapa hari lalu sudah bisa dibentuk dan sekarang sudah bisa mulai masuhkpembahasan,” ungkapnya. Beberapa anggota dewan yang menyentujui pembentukan pansus reklame tersebut antara lain, Muhammad Nasir (FPKS), Maruli Tua Tarigan (Fraksi Persatuan Nasional, Sahat Simbolon.
(Fraksi Partai Gerindra), Ahmad Arif (FPAN), dan lainnya. Bahkan, hampir semuanya merupakan Ketua Fraksi di DPRD Medan. Sejauh ini dirinya juga tidak tahu penyebab belum diprosesnya berkas tersebut. Padahal sudah diajukan sejak beberapa hari lali. “Berkasnya sudah ke pimpinan, tapi belum terealisasi. Tidak tahu apa sebabnya,” tambahnya.
Gagasan pembentukan Pansus reklame ini dilakukan, mengingat permasalahan reklame di Kota Medan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, bisa dikatakan permasalahan reklame tersebut sudah sangat darurat. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada tidak sesuai kenyataan di lapangan. Pendirian papan reklame sesuka hati. Mulai dari kontruksi tidak sesuai standar, saling tumpang tindih, melintang di badan jalan, memakai dua kaki. Padahal sudah jelas hal tersebut dilarang.
Reza shahab
(ars)