Oknum Brimob Penganiaya Kekasih Akan Ditindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2015 - 22:55 WIB
Oknum Brimob Penganiaya Kekasih Akan Ditindak Tegas
Oknum Brimob Penganiaya Kekasih Akan Ditindak Tegas
A A A
SERANG - Oknum anggota Satuan Brimob Polda Banten Brigpol AH yang menganiaya kekasihnya, Siti Maryani (19), akan ditindak tegas oleh satuannya dan Polda Banten.

"Itu akan ada proses hukummya, mekanismenya melalui sidang kode etik, jika terbukti ada sanksinya," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar di Kota Serang, Selasa (28/7/2015)

Lanjut Kapolda, kasus ini sudah ditangani oleh Provos Polda Banten dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten.

"Belum sampai ke pemecatan, harus melalui proses hukum terlebih dahulu, baru bisa diketahui selanjutnya," jelas Boy.

Sementara itu, Kasat Brimob Polda Banten Kombes Pol GM Putra mengatakan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas Brigpol AH. "Tidak ada perbedaan perlakuan, jika memang melanggar akan kita tindak tegas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Maryani, wanita cantik asal Warung Gunung, Kabupaten Lebak dianiaya oleh AH di kontrakannya lantaran korban tidak memakan makanan yang sudah dibelikan kekasihnya tersebut.

Dengan ringan tangan, AH langsung menampar dan menonjok wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG), sehingga Siti mengalami luka lebam di bagian wajah dan mengalami gangguan pendengaran.

PILIHAN:
Gara-gara Nasi Bungkus, Oknum Brimob Aniaya Kekasih
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6846 seconds (0.1#10.140)