Usai Bercumbu, 2 Waria Bawa Kabur Rp19 Juta Milik Bule Australia

Rabu, 29 Juli 2015 - 05:00 WIB
Usai Bercumbu, 2 Waria Bawa Kabur Rp19 Juta Milik Bule Australia
Usai Bercumbu, 2 Waria Bawa Kabur Rp19 Juta Milik Bule Australia
A A A
DENPASAR - Dua waria nekat membawa kabur uang Rp19 juta milik bule Australia setelah bercumbu di sebuah hotel di Kuta, Bali.

Kapolsek Kuta Kompol IB Januartha menyatakan, peristiwa ini berawal saat korban AH baru pulang dari sebuah bar di kawasan Kuta, Rabu(22/7/2015) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban mabuk.

Saat itu, kedua waria berinisial YA (19) asal Kendari dan NH (24) asal Jember mendekati korban dengan menawarkan mengantar bule Australia tersebut ke hotel.

Bule Australia itu pun mengiyakan. Setelah tiba di hotel, seorang karyawan hotel bernama Antonio Dos Santos sempat melihat korban diantar menggunakan sebuah sepeda motor Yamaha Mio DK 3619 LF yang dirental oleh kedua pelaku.

Ketika turun dari motor, kedua waria berambut panjang ini langsung mengantarkan korban ke dalam kamarnya.

Menurut Kapolsek Kuta, kedua waria dan bule Australia itu bercumbu sekitar lima jam di kamar hotel. Setelah itu, korban diajak tidur oleh pelaku.

Saat korban terlelap, kedua waria tersebut langsung mengambil uang yang disimpan di dalam saku baju korban yang digantung di kamar sebanyak Rp19 juta.

Korban yang bangun pada pukul 10.00 Wita tidak melihat dua waria yang menemaninya semalaman.

"Korban saat itu pun langsung mengecek uang yang disimpannya di dalam saku bajunya. Ternyata uangnya dibawa kabur dan saat itu juga dia lapor kepada kami," katanya di Polsek Kuta, Badung, Selasa (28/7/2015).

Setelah menerima laporan tersebut dan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh saksi Antonio, polisi langsung mencari pelaku di kawasan Seminyak. Kedua waria ini pun ditangkap.

"Kedua tersangka kami tangkap di kosnya. Mereka saat kami tangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua waria itu diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6306 seconds (0.1#10.140)