Butuh Uang, Pria Pengangguran Ini Keliling Incar Warung Warga

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:27 WIB
loading...
Butuh Uang, Pria Pengangguran Ini Keliling Incar Warung Warga
Agus (40) Warga KH Wahid Hasyim Jakabaring, Palembang, ditangkap anggota Pidum Polrestabes Palembang tidak jauh dari rumahnya. Foto/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Agus (40) Warga KH Wahid Hasyim Jakabaring, Palembang, ditangkap anggota Pidum Polrestabes Palembang tidak jauh dari rumahnya. Agus ditangkap karena telah mencuri di warung warga di Jalan Gresik, Ilir Timur II Palembang.

Karena pencurian, Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian bagi korban, Burhan (50), mencapai Rp2,5 juta.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, Agus ditangkap anggota Opsnal Pidum Polrestabes Palembang tidak jauh dari rumahnya setelah dilaporkan korbannya. Modus pencurian ini, kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga, atau pemiliknya lengah.

"Tiba melintas di TKP, keduanya melihat warung korban sepi. Lalu keduanyanya beraksi menggasak uang tunai dan rokok," ujarnya, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Lompati Tembol 8 Meter, 3 Napi Tanjung Gusta Medan Kabur )

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara, saat ini dirinya sedang tidak memiliki pekerjaan. "Setelah dapat laporan dan kita dapat informasi keberadaan tersangka kita tangkap," katanya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman penjara kurungan di atas lima tahun penjara. "Kita sudah mendatangi TKP dan akan terus dilakukan pemeriksaan. Untuk hasil pencurian, katanya, dibagi dua dengan pelaku yang masih kita kejar, inisial S," katanya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)