Setubuhi Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 29 Juli 2015 - 04:03 WIB
Setubuhi Gadis 16 Tahun,...
Setubuhi Gadis 16 Tahun, Pria Ini Dibekuk Polisi
A A A
MAJALENGKA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial EJ (22), warga RT 02 RW 02, Desa Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Dia mencabuli AL (16), warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Andhika Fitransyah mengatakan, pencabulan yang dilakukan tersangka dengan cara membujuk korban dengan rayuan gombalnya. Pencabulan dilakukan di tempat kos tersangka di Kecamatan Cigasong, Sabtu (18/7/2015) dini hari.

"Korban dibujuk dan dirayu agar mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban sempat menolak, tapi dengan rayuan dan memaksa akhirnya persetubuhan itu tidak bisa dihindari," ucapnya, Selasa (28/7/2015).

Menurut Andhika, awal perkenalan mereka terjadi di Alun-alun Majalengka sekitar satu bulan lalu. Saat itu, mereka saling tukar nomor telepon hingga akhirnya rutin mengirim pesan singkat dan berhubungan via telepon.

Hingga pada Hari Raya Idul Fitri lalu, siangnya mereka sepakat bertemu dan jalan-jalan hingga larut malam.

"Tersangka juga pernah berucap bila pacarnya rela menyerahkan kesuciaannya, maka bila terjadi apa-apa berjanji akan menikahinya."

Menurut dia, terungkapnya kasus tersebut atas laporan orangtua korban, YR (42) dan familinya, Man (41). Mereka curiga karena AL murung dan menderita panas demam hingga berhari-hari. Setelah diselidiki, AL akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka EJ.

"Begitu mendapat laporan dari orangtuanya kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian memeriksa tersangka serta langsung menahannya atas perbuatannya. Tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak, dia mencabuli anak di bawah umur."

PILIHAN:
Sembilan Wanita Muda dan Enam Pria Ditangkap saat Pesta Miras
(zik)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved