MOS di Depok Diminta Tak Lakukan Perploncoan

Selasa, 28 Juli 2015 - 16:14 WIB
MOS di Depok Diminta...
MOS di Depok Diminta Tak Lakukan Perploncoan
A A A
DEPOK - Selama beberapa hari ini, sekolah di Depok melaksanakan masa orientasi siswa (MOS). Anggota DPRD Depok mengingatkan agar MOS tersebut tidak diisi kegiatan yang sifatnya melakukan perploncoan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Rezky M Noor menegaskan pada pelaksana MOS untuk tidak melakukan perploncoan selama MOS. Pelaksana MOS juga diminta tidak memerintahkan adik kelas atau siswa baru membawa barang yang tidak ada kaitannya dengan proses kegiatan belajar mengajar.

"Jangan diisi dengan perploncoan atau apalagi dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya di sekolah. Seharusnya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif salah satunya pengenalan lingkungan sekolah atau wiyata mandala," katanya, Selasa (28/7/2015).

Dia bahkan menyarankan dilibatkannya unsur kepolisian selama MOS. Pihak kepolisian, kata dia, bisa menyampaikan materi seperti mengatasi masalah tawuran, antisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba.

Kegiatan itu diyakini lebih bermanfaat dan tepat guna dibanding hanya diisi dengan aktifitas aneh lainnya.

Sementara itu, salah satu sekolah yang sedang melaksanakan MOS adalah SMK Setia Negara Kota Depok. Disini, sekolah menjamin kegiatan MOS untuk mendidik anak baru agar disiplin masuk sekolah.

Wakil Ketua Pantia MPLS SMK Setia Negara Kota Depok, Deni Haidin mengatakan, hal itu bertujuan menguji mental siswa baru tahun ajaran 2015-2016.

"Hanya sekedar memberikan efek psikologis kepada siswa baru. Anak itu secara mental mau gak ke sekolah dengan pake atributnya name tag, kalung permen, topi yang terbuat dari karton, dan kaus kaki," katanya.

Menurutnya, penggunan kalung permen untuk melihat kedisiplinan siswa baru yang mengikuti MOS tersebut. Sehingga anak-anak yang dirasa 'nakal' akan mendapatkan perlakuan khusus. "Ada punishment ada reward, seperti misalnya anak telat lima menit, akan diambil satu permen. Nah untuk kalung permen yang utuh berartinya dia tidak pernah melanggar" ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Keras Penahanan Ijazah Sekolah
Pemkot Depok Ajukan...
Pemkot Depok Ajukan 670 Formasi CPNS, Mayoritas untuk Pendidik dan Kesehatan
Disdik Jabar Batal Hentikan...
Disdik Jabar Batal Hentikan PTM Terbatas di Depok, Ini Alasannya
Siswa Miskin Sekolah...
Siswa Miskin Sekolah Swasta di Depok Dapat Bantuan Pendidikan Rp2-3 Juta
DPRD Depok Panggil Disdik...
DPRD Depok Panggil Disdik terkait Relokasi SDN Pondok Cina 1
Ini Kebijakan Kegiatan...
Ini Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar di Depok Selama Ramadan
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
4 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
4 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
6 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
8 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved