Disdik Jabar Batal Hentikan PTM Terbatas di Depok, Ini Alasannya

Senin, 31 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Disdik Jabar Batal Hentikan...
Cabang Disdik Wilayah II Disdik Jawa Barat membatalkan penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Cabang Dinas Pendidikan wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok. Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran Nomor 0389/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II.

“PTM terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai tanggal 2 Februari 2022 dengan pelaksanaan yang tetap berpedoman penuh pada Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, satuan pendidikan diimbau untuk menjalankan segala ketentuan pokok dalam SKB 4 Menteri Baru serta mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Jika ditemukan kasus di sekolah maka diminta segera dilaporkan kepada gugus tugas setempat. “Setiap kasus Covid-19 harus segera dilakukan pelacakan kontak/tracing,” ujarnya. Baca: Disdik Jabar Hentikan PTM SMA/SMK, Satgas Covid-19 Depok: Mereka Tidak Ada Koordinasi

Made menambahkan, pihaknya meminta maaf atas terjadinya kesalahan komunikasi mengenai kebijakan penghentian sementara PTM jenjang SMA dan sederajat di Kota Depok dan Bogor. Namun ditegaskan pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena dalam rangka memutus mata rantai penyebaran di lingkungan sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pelanggaran TKA SMP...
Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved