Tempati Tanah Negara, Ahok Usir Eks PNS DKI

Selasa, 28 Juli 2015 - 14:37 WIB
Tempati Tanah Negara,...
Tempati Tanah Negara, Ahok Usir Eks PNS DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan memberikan uang kerohiman terhadap eks pegawai negeri sipil (PNS) yang menempati lahan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Alasannya, mantan PNS Pemprov DKI Jakarta itu menempati lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III, Menteng Dalam, Tebet, Jaksel.

"Tidak ada (uang) kerohiman. Kalau ada rumah dan KTP kasih rusun (rumah susun). Kalau tidak ya usir saja, menduduki tanah negara," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).

Kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta tengah mencari aset-aset miliknya yang diduduki masyarakat yang akan dijadikan sebagai RPTRA. "Sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah aset ini lah yang akan kami ambil alih di semua tempat," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Jaksel akan membongkar paksa 'rumah' di lahan seluas 1.800 meter persegi (M2) untuk pembangunan RPTRA. Namun, beredar kabar kalau lahan itu akan dibangun oleh Agung Podomoro sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan CSR.

"Kami akan bertahan tinggal di sini hingga Pemprov DKI dapat membuktikan lahan ini merupakan asetnya. Karena informasi yang kami dapat, lahan ini masih milik perorangan dan belum dibebaskan aparat," kata Abdullah, pensiunan PNS Pemprov DKI yang merupakan perwakilan dari delapan KK saat disambangi di ‘rumahnya’ di lahan eks SDN Menteng Dalam belum lama ini.

Menurut Abdullah, ia tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1990. Sebelumnya tujuh KK lainnya yang merupakan pensiunan guru dan karyawan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jaksel sudah menetap lebih dahulu.

Sebelum ditempati delapan KK, lanjut Abdullah, lahan tersebut kerap kebanjiran. Akibatnya, aktivitas kegiatan belajar mengajar di SD itu pada 1990 dipindah ke lokasi aman di Jalan Kringkit yang berjarak sekitar 1 Km dari lokasi semula.

PILIHAN:

Diduga Jual Rumah Dinas, Eks PNS DKI Ditahan


Eks Wagub DKI: Jokowi-Ahok Diduga Membiarkan KKN di Jakarta
(mhd)
Berita Terkait
Anies Segera Cabut Pergub...
Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok
Ariza Janji Pergub Penggusuran...
Ariza Janji Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut sebelum Lengser
4 Kasus Penggusuran...
4 Kasus Penggusuran Terheboh Zaman Ahok, Nomor 2 Sarang Prostitusi
Anies Akan Cek Kendala...
Anies Akan Cek Kendala Pencabutan Pergub terkait Penggusuran Era Ahok
DKI Surati Kemendagri...
DKI Surati Kemendagri untuk Cabut Pergub Era Ahok Soal Penggusuran
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
23 menit yang lalu
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
3 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
4 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
5 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
5 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved