Polisi Gagalkan Pencurian 4.000 Kotak Lampu

Sabtu, 25 Juli 2015 - 10:35 WIB
Polisi Gagalkan Pencurian 4.000 Kotak Lampu
Polisi Gagalkan Pencurian 4.000 Kotak Lampu
A A A
MEDAN - Unit Jahtanras Polresta Medan menggagalkan aksi pencurian dan penggelapan 4.000 kotak bola lampu merek Omi bernilai ratusan juta rupiah, kemarin.

Kotak bola lampu itu diangkut menggunakan truk kontainer bernopol BK 8597 BE dari Sunggal menuju Belawan. Truk kontainer tersebut dikemudikan sopir berinisial A, warga Medan, dan kernetnya berinisial CM, 32, warga Belawan. Otak pencurian ini disebut- sebut didalangi A. Pada tiga hari lalu sebelum diringkus, A menghubungi rekannya berinisial B.

Setelah keduanya sepakat mencuri ribuan bola lampu ini, A pun merencanakan bertemu B di kawasan Pulo Brayan, Medan. Kemudian pria berinisial B itu membawa truk Colt Diesel bernopol BK 9891 CR serta membawa lima orang pria yang bertugas memindahkan ribuan bola lampu dari truk kontainer.

Tetapi, setelah ratusan kotak berisi bola lampu itu dipindahkan dari truk kontainer ke Colt Diesel, polisi melakukan penyergapan. Sebanyak lima anak buah B dan kernet kontainer berinisial CM dibawa ke Polresta Medan untuk dimintai keterangan. Sementara si B dan sopir kontainer berinisial A berhasil lolos dari sergapan polisi.

Dari hasil penyidikan hingga Jumat (24/7) siang, kelima anak buah tersangka B dipulangkan karena tidak mengetahui aksi pencurian itu. Mereka hanya diperiksa sebagai saksi lantaran kelima pria tersebut berperan memindahkan bola lampu dan tidak mengetahui bahwa aksi mereka itu adalah pencurian.

Sementara CM ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengetahui aksi pencurian dan penggelapan bola lampu itu. Bahkan, CM juga ikut membantu memindahkan bola lampu. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, didampingi Kanit Jahtanras Iptu Dede Chandra menyebutkan, ribuan bola lampu direncanakan akan dijual tersangka A dan B ini ke wilayah Jawa.

“Dalangnya adalah si A, sopir truk kontainer. Tersangka A awalnya sudah merencanakan aksi pencurian dan penggelapan ini. Selanjutnya A menghubungi rekannya inisial B dan menjalankan aksinya,” ungkap Kompol Aldi, kemarin.

Sementara CM mengaku hanya disuruh A untuk membantu mencuri. “Aku juga ikut memindahkan lampu ini. Yang aku tahu memang lampu ini akan dijual ke Jawa. Kalau sudah ada atau enggak penampungnya di Jawa, aku kurang tahu pak. Belum sampai setahun ini aku jadi kernet,” ujar CM.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2371 seconds (0.1#10.140)