Polisi Bekuk Dua Provokator Insiden Tolikara, Pelaku Pegawai Bank
A
A
A
JAYAPURA - Setelah melakukan penyelidikan secara maraton, Polda Papua berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menjadi provokator insidenTolikara.
Menariknya Dua pelaku yaitu JK dan AK ternyata karyawan sebuah bank milik Papua. Keduanya saat ini sudah berada di Polda Papua dan langsung diperiksa di ruang krimininal umum.
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Umum Polda Papua, kedua pelaku tersebut digelandang lagi menuju ruang Kapolda Papua untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di kepolisian Papua.(Baca: Polda Papua Tetapkan 2 Tersangka Insiden Tolikara)
Kapolda Papua Irjend Pol Yotje Mende mangaku kedua pelaku ini sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dari video aparat kepolisisan saat kejadian mereka terlihat melakukan penyerangan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 160 dan 170 tentang penyerangan berakibat korban manusia dan harta benda.
"Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara, mereka juga diketahui sebagai pegawai bank milik daerah Papua perwakilan di Tolikara," pungkasnya.
Menariknya Dua pelaku yaitu JK dan AK ternyata karyawan sebuah bank milik Papua. Keduanya saat ini sudah berada di Polda Papua dan langsung diperiksa di ruang krimininal umum.
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Umum Polda Papua, kedua pelaku tersebut digelandang lagi menuju ruang Kapolda Papua untuk bertemu langsung dengan orang nomor satu di kepolisian Papua.(Baca: Polda Papua Tetapkan 2 Tersangka Insiden Tolikara)
Kapolda Papua Irjend Pol Yotje Mende mangaku kedua pelaku ini sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dari video aparat kepolisisan saat kejadian mereka terlihat melakukan penyerangan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 160 dan 170 tentang penyerangan berakibat korban manusia dan harta benda.
"Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara, mereka juga diketahui sebagai pegawai bank milik daerah Papua perwakilan di Tolikara," pungkasnya.
(nag)