43 Terpidana Mati di Banten Menunggu Eksekusi

Kamis, 23 Juli 2015 - 07:06 WIB
43 Terpidana Mati di...
43 Terpidana Mati di Banten Menunggu Eksekusi
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih memiliki 43 terpidana mati yang sudah divonis mati oleh pengadilan negeri yang ada di Banten namun belum dieksekusi. Sebelumnya ada tujuh terpidana yang sudah dieksekusi.

Kajati Banten M Suhardy mengatakan, dari 43 terpidana mayoritas sudah divonis bersalah karena kasus peredaran narkotika dan pembunuhan berencana tinggal menunggu waktu eksekusi.

"Kita prioritaskan program yang dicanangkan Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba, kita telah melakukan eksekusi khususnya di wilayah Banten, sudah delapan terpidana mati dalam dua tahap. Namun terpidana asal Filipina batal dieksekusi dia melakukan upaya hukum, jadi sudah tujuh, kita masih ada 43 terpidana mati dalam upaya hukum ," katanya kepada wartawan, Rabu (22/7/2015)

Kajati menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan eksekusi tahap ketiga kepada terpidana mati yang tersebar di lapas/rutan yang ada di wilayah Banten.

"Kita masih menunggu petunjuk Jaksa Agung, kapan waktu eksekusi tahap ketiga, yang jelas tahun ini ada tiga tahap," jelasnya.

Lebih lanjut, Suhardy mengatakan, terpidana mati didominasi Warga Negara Asing yang tersangkut masalah peredaran dan kepemilikan Narkotika.

Walaupun begitu ada juga terpidana yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana.

"Untuk warga negara kita (WNI) juga ada juga, tapi kasusnya 340 pembunuhan seperti pelaku pembunuhan Rani di Sukabumi itu, warga negara asing juga ada, rata rata warga negara asing, yang didominasi kasus narkoba," ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved