43 Terpidana Mati di Banten Menunggu Eksekusi

Kamis, 23 Juli 2015 - 07:06 WIB
43 Terpidana Mati di...
43 Terpidana Mati di Banten Menunggu Eksekusi
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih memiliki 43 terpidana mati yang sudah divonis mati oleh pengadilan negeri yang ada di Banten namun belum dieksekusi. Sebelumnya ada tujuh terpidana yang sudah dieksekusi.

Kajati Banten M Suhardy mengatakan, dari 43 terpidana mayoritas sudah divonis bersalah karena kasus peredaran narkotika dan pembunuhan berencana tinggal menunggu waktu eksekusi.

"Kita prioritaskan program yang dicanangkan Presiden Jokowi terkait pemberantasan narkoba, kita telah melakukan eksekusi khususnya di wilayah Banten, sudah delapan terpidana mati dalam dua tahap. Namun terpidana asal Filipina batal dieksekusi dia melakukan upaya hukum, jadi sudah tujuh, kita masih ada 43 terpidana mati dalam upaya hukum ," katanya kepada wartawan, Rabu (22/7/2015)

Kajati menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan eksekusi tahap ketiga kepada terpidana mati yang tersebar di lapas/rutan yang ada di wilayah Banten.

"Kita masih menunggu petunjuk Jaksa Agung, kapan waktu eksekusi tahap ketiga, yang jelas tahun ini ada tiga tahap," jelasnya.

Lebih lanjut, Suhardy mengatakan, terpidana mati didominasi Warga Negara Asing yang tersangkut masalah peredaran dan kepemilikan Narkotika.

Walaupun begitu ada juga terpidana yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana.

"Untuk warga negara kita (WNI) juga ada juga, tapi kasusnya 340 pembunuhan seperti pelaku pembunuhan Rani di Sukabumi itu, warga negara asing juga ada, rata rata warga negara asing, yang didominasi kasus narkoba," ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
33 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved