Tiga Perintah Jokowi Selesaikan Insiden Tolikara

Rabu, 22 Juli 2015 - 13:44 WIB
Tiga Perintah Jokowi Selesaikan Insiden Tolikara
Tiga Perintah Jokowi Selesaikan Insiden Tolikara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga perintahnya menanggapi insiden yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat, 17 Juli 2015 pagi. Tiga hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

"Ada tiga hal yang ditegaskan presiden dalam pertemuan tadi, menyikapi atau menindaklanjuti penyelesaian peristiwa Tolikara," ujar Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di halaman Istana Negara, Jakarta.

Pertama, kata Teten, Presiden Jokowi menegaskan bahwa perlunya penegakkan hukum terhadap insiden Tolikara itu.

Kedua, Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan pembangunan kembali terhadap fasilitas yang rusak dalam insiden itu, seperti di antaranya pembangunan kios dan masjid yang terbakar.

"Ketiga, presiden akan melakukan dialog dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Papua untuk sama-sama meredam, menenangkan situasi di sana, maupun juga secara nasional," tuturnya.

Jajaran kabinet yang ikut dalam rapat itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5575 seconds (0.1#10.140)