Insiden Tolikara, 3-4 Orang Jadi Calon Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Tiga hingga empat orang menjadi calon tersangka atas perusakan dan pembakaran di Kabupaten Tolikara, Papua. Hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Mungkin ada tiga hingga empat (calon tersangka)," kata Badrodin seusai menghadiri Hari Bhakti Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Namun, dirinya belum mau menyebut siapa maupun dari unsur mana mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. "Nanti saya kasih tahu setelah ditetapkan."
Saat ini, lanjut Badrodin, kepolisian sudah memeriksa sekira 30 orang saksi. Rencananya, hari ini mereka akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya.
"Hari ini akan diperiksa lima lagi. Insya Allah nanti setelah lima saksi akan ditetapkan tersangkanya," pungkasnya.
PILIHAN:
Penjelasan Kepala BIN soal Insiden Tolikara
"Mungkin ada tiga hingga empat (calon tersangka)," kata Badrodin seusai menghadiri Hari Bhakti Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Namun, dirinya belum mau menyebut siapa maupun dari unsur mana mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. "Nanti saya kasih tahu setelah ditetapkan."
Saat ini, lanjut Badrodin, kepolisian sudah memeriksa sekira 30 orang saksi. Rencananya, hari ini mereka akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya.
"Hari ini akan diperiksa lima lagi. Insya Allah nanti setelah lima saksi akan ditetapkan tersangkanya," pungkasnya.
PILIHAN:
Penjelasan Kepala BIN soal Insiden Tolikara
(zik)