Polisi Tabrak Buruh Bangunan hingga Tewas

Senin, 20 Juli 2015 - 21:53 WIB
Polisi Tabrak Buruh Bangunan hingga Tewas
Polisi Tabrak Buruh Bangunan hingga Tewas
A A A
BATAM - Anggota Polsek Sagulung Brigadir Benny Sitio (29), menabrak seorang pejalan kaki bernama Oayaua (55) di Simpang Dam Mukakuning, Senin (20/7/2015).

Akibatnya, korban yang merupakan buruh bangunan itu meregang nyawa di rumah sakit setelah mengalami pendarahan pada bagian kepalanya karena terbentur aspal setelah ditabrak mobil oknum polisi tersebut.

Tulus seorag saksi mata mengatakan, setelah menabark, oknum polisi tersebut tetap melaju kencang.

"Saya lihat korban terpental, setelah menabrak mobil itu kabur," kata Tulus, saat ditemui di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Melihat Benny mau melarikan diri setelah menabrak korban, Tulus dibantu warga sekitar dan pengendara motor yang melintas, berusaha mengejar oknum polisi tersebut.

kemudian sekitar 200 meter dari lokasi kejadian atau tepatnya di dekat jembatan penyebrangan orang berhasil memberhentikan mobil Benny. "Saat saya hadang motor saya depan mobilnya, baru dia berhenti," katanya.

Melihat warga yang mulai emosi, Beny langsung mengakui jika dirinya anggota. "Aku polisi, aku akan tanggung jawab," kata Benny saat ditirukan Tulus.

Setelah mengetahui kalau Benny adalah oknum polisi, Tulus bersama warga lainnya akhirnya berusaha mengangkat korban keatas mobil Benny dan korban akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Namun, karena kondisi korban yang sudah kritis, pihak rumah sakit menolak korban dan korban dibawa oleh Benny dan Tulus menuju rumah sakit budi kemuliaan (RSBK).

"Karena kondisinya kritis, makanya korban dirujuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir," katanya.

Sementara kerabat korban lainnya, Laiya mengatakan pada saat kejadian korban hendak bekerja bangunan di daerah Sagulung bersama Tulus, sekitar pukul 07.30 WIB.

Karena bekal (nasi) korban tertinggal, maka korban kembali ke rumahnya. "Setelah menjemput bekalnya, lalu korban menyeberang jalan dan Tulus menunggu di pinggir jalan. Saat menyeberang itulah korban ditabrak mobil polisi," ujarnya.

Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan membenarkan Benny merupakan anggotanya di Polsek. Berdasarkan laporan anggotanya kepadanya, saat kejadian Benny melaju dengan kecepatan 60 km/jam.

Saat tiba di lokasi kejadian, Benny melihat korban menyebrang dengan cara tiba-tiba. "Karena tak bisa mengelak, Benny menabrak korban," kata Chrisman.

Hukuman apa yang akan diberikan kepada Benny, Chrisman mengaku, dalam kasus ini harus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, baru diketahui siapa yang salah. "Kita melihat langkah penyelidikan dulu, baru diketahui siapa yang salah," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7117 seconds (0.1#10.140)