Kemenag, PGI dan PGLII Kompak Kecam Surat Edaran GIDI
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama Oditha Hutabarat mengatakan, umat Kristiani dimana pun tidak setuju dengan isi surat edaran Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang beredar belakangan ini.
"Kami telah meminta kepada Ketua Sinode GIDI untuk mengklarifikasi dan memberi penjelasan yang akurat terkait surat edaran badan pekerja GIDI wilayah Tolikara yang menyebut membatasi umat menjalankan ibadahnya," ujarnya saat konferensi pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2015).
Hal senada dikatakan oleh Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PGI Jeirry Sumampow. Dia mengecam jika isi surat edaran itu benar demikian.
Lebih lanjut, Jeirry menuturkan, apapun alasan melarang umat beragama lain untuk melaksakan ibadah adalah pelanggaran hak dasar manusia.
"PGI tidak setuju surat itu, kita menolak adanya surat itu, enggak boleh ada surat begitu," katanya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Ronny Mandang mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran PGLII untuk tidak mudah terprovokasi.
"Kami bersyukur kepada pemerintah setempat dan GIDI, keadaan di sana sendiri sebenarnya sudah sangat kondusif dan kami perlu jaga ketegangan ini ke arah yang lebih baik secara bersama," tutur Ronny dalam kesempatan yang sama.
PILIHAN:
Ketua DPR Minta Kepolisian Segera Usut Insiden Tolikara
Menag Harap Umat Tak Terpancing Ajakan Jihad ke Tolikara
"Kami telah meminta kepada Ketua Sinode GIDI untuk mengklarifikasi dan memberi penjelasan yang akurat terkait surat edaran badan pekerja GIDI wilayah Tolikara yang menyebut membatasi umat menjalankan ibadahnya," ujarnya saat konferensi pers di kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2015).
Hal senada dikatakan oleh Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PGI Jeirry Sumampow. Dia mengecam jika isi surat edaran itu benar demikian.
Lebih lanjut, Jeirry menuturkan, apapun alasan melarang umat beragama lain untuk melaksakan ibadah adalah pelanggaran hak dasar manusia.
"PGI tidak setuju surat itu, kita menolak adanya surat itu, enggak boleh ada surat begitu," katanya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Ronny Mandang mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran PGLII untuk tidak mudah terprovokasi.
"Kami bersyukur kepada pemerintah setempat dan GIDI, keadaan di sana sendiri sebenarnya sudah sangat kondusif dan kami perlu jaga ketegangan ini ke arah yang lebih baik secara bersama," tutur Ronny dalam kesempatan yang sama.
PILIHAN:
Ketua DPR Minta Kepolisian Segera Usut Insiden Tolikara
Menag Harap Umat Tak Terpancing Ajakan Jihad ke Tolikara
(kri)