Dua Pembunuh Hafid Ditangkap di Temanggung

Selasa, 14 Juli 2015 - 18:37 WIB
Dua Pembunuh Hafid Ditangkap di Temanggung
Dua Pembunuh Hafid Ditangkap di Temanggung
A A A
TEMANGGUNG - Jajaran Polres Kendal berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Muhammad Hafid Agung Nugroho (19) warga Desa Karangayu RT 2 RW 4 Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Keduanya adalah Nada Rizky (17) warga Dusun Sidodadi, Desa Pakeman, Kecamatan Patean dan Sohari (23) warga Dusun Singorojo, Desa Jomblang, Kecamatan Singorojo.

Kedua pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Temanggung. Namun, keberadaan keduanya masih tercium oleh petugas kepolisian.

Selama satu hari dua malam setelah kejadian, akhirnya keduanya tertangkap di wilayah Tretep Kabupaten Temanggung.

“Keduanya ditangkap di dua rumah yang berbeda di daerah pegunungan Tretep Kabupaten Temanggung,” ujar Kasatreskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah, Selasa (14/7/2015).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan dengan adanya barang bukti yang ditemukan, seperti handphone milik korban.

“Dari olah TKP dan penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya kami berhasil menemukan keduanya sekaligus sejumlah barang bukti lainnya,” lanjutnya.

Disampaikannya, selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan. Yakni dua unit sepeda motor, handphone, pakaian korban, dua unit helm, dan senjata tajam jenis parang.

“Sepeda motor milik korban Satria FU dibawa kabur tersangka dan hendak dijual. Sedangkan sebagian barang bukti dibuang di sungai,” paparnya.

Pihaknya menegaskan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terjerat Pasal 338, 340, dan 365 KUHP. “Keduanya terancam maksimal hukuman mati,” tegasnya.

Sementara Nada Rizki mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Hal itu dilakukan lantaran hendak menguasai sepeda motor milik korban. Selain itu, tersangka memendam dendam terhadap korban.

“Ya, saya ingin ambil motornya. Selain itu, saya dendam karena pernah dibilang anak orang miskin,” katanya.

Untuk melancarkan aksinya, Nada membuat skenario pembunuhan dengan meminta bantuan Sohari. Jumat 10 Juli sekitar pukul 08.30 WIB, Sohari mengantarkan Nada ke Cepiring dan meninggalkannya sendiri.

Setelah itu, Nada berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar pulang ke Kecamatan Patean.

Di area hutan karet Blok A Mbah Dlewo Dusun Getas Kecil, Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, dirinya kembali menghubungi Sohari.

“Saya SMS Sohari, untuk saya minta habisi korban. Sohari yang datang ke lokasi langsung memukul dengan tangan kemudian pakai helm. Korban pingsan,” ungkapnya.

Tak puas, Nada pun dengan sadis menghabisi nyawa korban dengan menusukkan parang ke sejumlah bagian tubuh korban.

“Setelah itu, Sohari pulang lagi. Tapi, saya tetap tusuk korban delapan kali. Lima kali di bagian dada dan perut, dan tiga kali pada bagian punggung,” timpalnya.

Tubuh korban dibuang di area hutan karet, dan Nada membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.

“Handphone korban saya jual Rp400.000, dan uangnya buat mabuk bareng teman-teman. Untuk motor, belum laku,” tandasnya.

Diketahui, Sesosok mayat laki-laki ditemukan dengan luka tusukan benda tajam di area hutan karet Blok Mbah Dlewo Dusun Getas Kecil Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo. Polisi masih belum bisa memastikan korban tewas akibat pembunuhan atau perampokan.

Korban adalah Muhammad Hafid Agung Nugroho, warga Desa Karangayu RT 2 RW 4 Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Identitas korban baru diketahui setelah polisi menemukan telepon genggam korban di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8587 seconds (0.1#10.140)