Petugas Berang, Makanan Kedaluarsa Beredar

Senin, 13 Juli 2015 - 17:49 WIB
Petugas Berang, Makanan...
Petugas Berang, Makanan Kedaluarsa Beredar
A A A
MUARA BELITI - Inspeksi mendadak (sidak) di empat pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuat berang petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar). Sebab, masih ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan kedaluarsa.

"Saya sudah ingatkan berkali-kali agar pedagang tidak menjual barang kedaluarsa. Tetapi masih saja menjual. Apalagi kondisi ramai menjelang lebaran seperti sekarang, " tegas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Mura, Bambang Hermanto saat melakukan sidak di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Selasa (13/7/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, makanan yang kedaluarsa merupakan bumbu dalam kemasan untuk nasi goreng, ayam, dan lainnya. Bahkan ada sejumlah sambal dan kecap kemasan pabrikan yang kedaluarsa.

Sudah kedua kali diberikan surat teguran untuk tidak menjual lagi. Tetapi masih membandel sehingga petugas memanggil pedagang yang ada.

"Kita sudah bina dan sudah berulang kali memberikan peringatan tetapi tidak diperhatikan. Sehingga, panggilan yang diberikan kepada pedagang, " jelas dia.

Bambang menjelaskan, jika pedagang tidak juga memperhatikan surat teguran dan panggilan yang ada.

Maka Disperindagsar bersama instansi terkait segera melakukan tindakan memberikan efek jera kepada para pedagang.

Selain itu, pihaknya segera memanggil distributor penjual bahan makanan yang ada. Jangan sampai mengedarkan bahan makanan yang telah kedaluarsa.

Kalau untuk kenaikan harga sejumlah produk sembako. Bambang menerangkan masih kategori stabil kalau barang hasil pabrikan tidak ada kenaikan harga tetap stabil.

Tetapi bahan bukan pabrikan seperti produk pertanian hortikultura harga yang ada bersifat fluktuatif.

"Ya saat ini semua stok sembako cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, " kata Bambang.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan sidak di pasar yakni Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo; Desa O Mangunharjo, Pasar Tradisional Megang Sakti dan sejumlah pertokoan yang ada. Namun, masih ditemukan sejumlah produk makanan kedaluarsa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama mengatakan dewan meminta Disperindagsar proaktif melakukan pengawasan, sosialisasi kepada pedagang untuk tidak menjual produk kedaluarsa dan berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kami imbau para pembeli cerdas melihat kode produksi dan tanggal kadaluarsa produk makanan khususnya hasil produksi pabrikan. Jangan sampai membeli barang yang rusak apalagi kedaluarsa, " pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0372 seconds (0.1#10.140)