Sidang Praperadilan Angeline Dilanjutkan Usai Lebaran
A
A
A
DENPASAR - Sidang praperadilan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margareta) ditunda hingga Lebaran.
"Berhubung dengan adanya hari raya lebaran dan cuti bersama maka sidang ditunda, dimulai lagi pada 27 Juli 2015," kata Hakim Ketua Pengadilan Denpasar Ahmad Paten Silly, Senin (13/7/2015).
Ditundanya sidang tersebut, karena pihak termohon belum memberikan keterangan atas pernyataan pemohon. Sidang praperdilan tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada 27 Juli 2015 dengan agenda keterangan dari termohon Polda Bali.
Sidang selanjutkan dilakukan pada 28 Juli 2015 agenda membawa barang-barang bukti, dan pada 29 Juli 2015 akan diputuskan diterima atau ditolaknya praperdilan tersebut.
Sementara itu, pihak pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret) juga sepakat bahwa sidang dilanjutkan pada 27 Juli 2015.
"Berhubung dengan adanya hari raya lebaran dan cuti bersama maka sidang ditunda, dimulai lagi pada 27 Juli 2015," kata Hakim Ketua Pengadilan Denpasar Ahmad Paten Silly, Senin (13/7/2015).
Ditundanya sidang tersebut, karena pihak termohon belum memberikan keterangan atas pernyataan pemohon. Sidang praperdilan tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada 27 Juli 2015 dengan agenda keterangan dari termohon Polda Bali.
Sidang selanjutkan dilakukan pada 28 Juli 2015 agenda membawa barang-barang bukti, dan pada 29 Juli 2015 akan diputuskan diterima atau ditolaknya praperdilan tersebut.
Sementara itu, pihak pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret) juga sepakat bahwa sidang dilanjutkan pada 27 Juli 2015.
(san)