Diangkat Raja, Gusti Prabu Tak Tahu
A
A
A
YOGYAKARTA - Secara tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku dari Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan GBPH Prabukusumo menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) XI di Petilasan Keraton Ambar ketawang, Gamping, Sleman kemarin.
Namun, pengukuhan ini langsung direspons negatif oleh GBPH Prabukusumo. Dia me ne gaskan bahwa dia tidak tahu-menahu tentang kegiatan tersebut. Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan Satria Djojo negoro meng ungkapkan, Sabdara ja pada 30 April 2015 ber dampak pada kekosongan takhta Kasul tanan Ngayogya karta Hadiningrat. Hal itu karena isi Sabdaraja me ngu bah nama dan gelar Sultan Ha mengku Buwono yang ber takh ta menjadi Ha mengku Bawono.
"Keadaan komplang (kekosongan) atas takhta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tak boleh di - biarkan berlangsung terlalu lama," kata Satria kemarin. Seperti diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY, nama Raja Keraton Yogyakarta sekali gus Gubernur DIY tercantum Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan gelar Ngarsa Dalem Sam peyan Dalem Ingkang Si nu wun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Nga laga Ngabdurrahman Sa yidin Panatagama Kalifa tullah.
Adapun nama baru berdasar kan Sabdaraja adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngala ga Langgeng ing Bawono, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama. Kembali ke pengangkatan GPBH Prabukusumo, trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan beralasan, mengukuh kan Prabukusumo menjadi Sultan Hamengku Buwono XI adalah karena Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah kakek moyang pendiri Ke - ra jaan Mataram.
Prabukusumo merupakan putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX atau adik dari Sultan yang berkuasa sekarang. Sebelum dikukuhkan, lanjut Satria, Pra bukusumo diangkat lebih dulu menjadi putra mahkota ber nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Ha meng ku - ne goro Sudibya Raja Putra Na rendra Mataram. Untuk kemudian dikukuhkan menjadi Sul tan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Ngabdur rakh man Sayidin Pana tagama Kha li fa tullah Ingkang Jumeneng Ka ping XI (S ewelas) ing Nga yog yakarta Hadiningrat.
Lokasi pengukuhan sendiri digelar di Petilasan Keraton Ambarketawang, Gamping, Sleman, yang merupakan pesang grahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Selain Sabd raja, dasar pengukuhan itu antara lain Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755; Piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945; Amanat Sultan Ha mengku Buwono IX tanggal 5 September 1945; dan UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Pengukuhan ini su dah sesuai dengan anggerang ger, budaya, paugeran, dan adat istiadat di Kasultanan Nga yogyakarta Hadiningrat," jamin Satria. Setelah pengukuhan ini per kumpulan trah akan mendatangi rumah pangeran yang biasa disapa Gusti Prabu di kediamannya di Jalan Ngadisuryan, Kompleks Alun-alun Kidul Yogyakarta untuk menyampai kan surat pengukuhan tersebut. "Setelah pengukuhan ini kami akan menyampaikan ke pada GBPH Prabukusumo di kediamannya, Ngadisuryan Nomor 2 Alun-alun Selatan, setelah salat Idul Fitri. Sekalian halal bihalal," katanya.
Terkait hal ini, GBPH Pra bu - kusumo kepada wartawan menegaskan sama sekali tidak tahu-menahu dengan kegiatan ter sebut. "Saya demi Allah, Rasu lullah, tidak tahu sama sekali!" bantah Gusti Prabu melalui pesan singkatnya kemarin. Kegiatan “pengukuhan” ter sebut berlangsung hanya 15 menit, yakni pukul 15.00- 15.45 WIB. Mereka yang mengukuhkan terdiri atas delapan orang berpakaian sorjan Jawa.
Ristu hanafi/ priyo setyawan
Namun, pengukuhan ini langsung direspons negatif oleh GBPH Prabukusumo. Dia me ne gaskan bahwa dia tidak tahu-menahu tentang kegiatan tersebut. Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan Satria Djojo negoro meng ungkapkan, Sabdara ja pada 30 April 2015 ber dampak pada kekosongan takhta Kasul tanan Ngayogya karta Hadiningrat. Hal itu karena isi Sabdaraja me ngu bah nama dan gelar Sultan Ha mengku Buwono yang ber takh ta menjadi Ha mengku Bawono.
"Keadaan komplang (kekosongan) atas takhta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tak boleh di - biarkan berlangsung terlalu lama," kata Satria kemarin. Seperti diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY, nama Raja Keraton Yogyakarta sekali gus Gubernur DIY tercantum Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan gelar Ngarsa Dalem Sam peyan Dalem Ingkang Si nu wun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Nga laga Ngabdurrahman Sa yidin Panatagama Kalifa tullah.
Adapun nama baru berdasar kan Sabdaraja adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngala ga Langgeng ing Bawono, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama. Kembali ke pengangkatan GPBH Prabukusumo, trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan beralasan, mengukuh kan Prabukusumo menjadi Sultan Hamengku Buwono XI adalah karena Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah kakek moyang pendiri Ke - ra jaan Mataram.
Prabukusumo merupakan putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX atau adik dari Sultan yang berkuasa sekarang. Sebelum dikukuhkan, lanjut Satria, Pra bukusumo diangkat lebih dulu menjadi putra mahkota ber nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Ha meng ku - ne goro Sudibya Raja Putra Na rendra Mataram. Untuk kemudian dikukuhkan menjadi Sul tan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Ngabdur rakh man Sayidin Pana tagama Kha li fa tullah Ingkang Jumeneng Ka ping XI (S ewelas) ing Nga yog yakarta Hadiningrat.
Lokasi pengukuhan sendiri digelar di Petilasan Keraton Ambarketawang, Gamping, Sleman, yang merupakan pesang grahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Selain Sabd raja, dasar pengukuhan itu antara lain Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755; Piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945; Amanat Sultan Ha mengku Buwono IX tanggal 5 September 1945; dan UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Pengukuhan ini su dah sesuai dengan anggerang ger, budaya, paugeran, dan adat istiadat di Kasultanan Nga yogyakarta Hadiningrat," jamin Satria. Setelah pengukuhan ini per kumpulan trah akan mendatangi rumah pangeran yang biasa disapa Gusti Prabu di kediamannya di Jalan Ngadisuryan, Kompleks Alun-alun Kidul Yogyakarta untuk menyampai kan surat pengukuhan tersebut. "Setelah pengukuhan ini kami akan menyampaikan ke pada GBPH Prabukusumo di kediamannya, Ngadisuryan Nomor 2 Alun-alun Selatan, setelah salat Idul Fitri. Sekalian halal bihalal," katanya.
Terkait hal ini, GBPH Pra bu - kusumo kepada wartawan menegaskan sama sekali tidak tahu-menahu dengan kegiatan ter sebut. "Saya demi Allah, Rasu lullah, tidak tahu sama sekali!" bantah Gusti Prabu melalui pesan singkatnya kemarin. Kegiatan “pengukuhan” ter sebut berlangsung hanya 15 menit, yakni pukul 15.00- 15.45 WIB. Mereka yang mengukuhkan terdiri atas delapan orang berpakaian sorjan Jawa.
Ristu hanafi/ priyo setyawan
(ars)