Ekstasi dan Sabu-sabu Rp3 Miliar Dimusnahkan

Sabtu, 11 Juli 2015 - 09:54 WIB
Ekstasi dan Sabu-sabu...
Ekstasi dan Sabu-sabu Rp3 Miliar Dimusnahkan
A A A
MEDAN - Polresta Medan memusnahkan barang bukti sabusabu dan ratusan butir pil ekstasi senilai Rp3 miliar, Jumat (10/7).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Wahyudi. Data yang diperoleh di Polresta Medan, barang bukti sabu- sabu yang dimusnahkan seberat 3,337 kilogram (kg), sedangkan pil ekstasi 967 butir.

Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 tersangka dengan 9 kasus yang diungkap selama Mei 2015. Hadir sejumlah jaksa dari Kejari Medan, pengacara tersangka, tim Labfor, dan para tersangka. Pemusnahan sabu-sabu dan ekstasi ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

“Nilai seluruh barang bukti ini hampir Rp3 miliar lebih. Kami hancur barang bukti ini dengan blender dicampur zat kimiadanporstex,” ujarMardiaz. Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Wahyudi menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Mei 2015. Ada sebelas orang tersangka dan berkas acara pemeriksaan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Ada sembilan kasus yang kami ungkap selama Mei 2015. Dari beberapa tersangka ini juga masih ada yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan hingga saat ini dalam pengejaran anggota,” katanya.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)