Dishub Tak Berani Naikkan Target PAD

Sabtu, 11 Juli 2015 - 09:54 WIB
Dishub Tak Berani Naikkan...
Dishub Tak Berani Naikkan Target PAD
A A A
MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan Renward Parapat mengaku tidak berani menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum. Pasalnya, ada beberapa potensi pendapatan yang hilang karena tidak lagi menjadi kewenangannya.

“Ada beberapa pos pendapatan retribusi parkir yang dulunya menjadi kewenangan kami, kini tidak lagi menjadi tanggung jawab kami. Tentunya pendapatan menjadi berkurang. Makanya saya tidak berani menaikkan target PAD,” ungkapnya dalam pembahasan dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Jumat (10/7). Retribusi yang tidak lagi menjadi tanggung jawab Dishub Pemko Medan di antaranya, lokasi titik parkir tepi jalan umum yang masuk jalan negara dan provinsi.

Selain itu, banyak usaha yang dulu dikenakan retribusi parkir berganti menjadipajakparkirdandikelolaoleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemko Medan seperti pelataran parkir Medan Mall Plaza. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Medan Salman Alfarisi mengungkapkan, target PAD Dishub Pemko Medan dalam tahun anggaran 2015 khususnya parkir tepi jalan umum Rp26,318 miliar.

Target tersebut dinilai terlalu minim dengan melihat potensi dan jumlah kendaraan yang ada di Kota Medan. Selain itu, tarif parkir tepi jalan umum juga naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan untuk kendaraan roda empat menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000.

“Apabila dihitung rata-rata kenaikan tarif parkir mencapai 200% lebih. Lalu kenapa hanya sedikit saja kenaikan PAD? Dari Rp23 miliar menjadi Rp26 miliar, jelas itu tidak cocok,” ujarnya. Dia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut benar-benar serius menggali PAD yang ada, termasuk sektor retribusi parkir tepi jalan.

Reza shahab
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0094 seconds (0.1#10.140)