Ironis, Bocah Kelas 2 SD Cabuli Anak Berusia 5 Tahun
A
A
A
GOWA - Kasus pencabulan yang melibatkan bocah di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah berusia lima tahun. Bocah tersebut dicabuli temannya yang masih duduk di bangku Kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan kepada anaknya, ibu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, dan melaporkan bocah Kelas 2 SD tersebut.
Kepada polisi, korban tersebut mengaku dicabuli teman sepermainannya di sebuah jembatan dekat rumahnya, saat kedua orangtuanya tengah berbuka puasa. Ibu korban baru mengetahui hal itu setelah diberi tahu anaknya.
Sementara itu, petugas kepolisian setempat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pencabulan oleh sesama anak di bawah umur ini. Petugas pun masih melakukan pengembangan dan berencana akan segera mengamankan pelaku.
Selain akan mengamankan pelaku, polisi juga akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai pelakunya itu masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan kepada anaknya, ibu korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, dan melaporkan bocah Kelas 2 SD tersebut.
Kepada polisi, korban tersebut mengaku dicabuli teman sepermainannya di sebuah jembatan dekat rumahnya, saat kedua orangtuanya tengah berbuka puasa. Ibu korban baru mengetahui hal itu setelah diberi tahu anaknya.
Sementara itu, petugas kepolisian setempat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pencabulan oleh sesama anak di bawah umur ini. Petugas pun masih melakukan pengembangan dan berencana akan segera mengamankan pelaku.
Selain akan mengamankan pelaku, polisi juga akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga kini, kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai pelakunya itu masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
(san)